Jelajahhukum.id|LEBAK - Sempat viral nama salah satu PKBM di kabupaten Lebak-Banten, dengan dugaan Manipulasi Data warga belajar di duga di lakukan oleh oknum pengelola demi mendapatkan BOSP yang besar demi kepentingan pribadi.
Nama PKBM Putra Mandiri Cihambali Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak banten, yang di gunakan oleh oknum pengelola untuk mendapatkan uang BOSP dengan cara memanipulasi data warga belajar yang tidak sesuai dengan jumlah warga belajar yang rill.
Dugaan Manipulasi data warga belajar terungkap setelah awak media melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan kabupaten Lebak.
"Di tahun ajaran 2023-2024 tahun anggaran 2024 warga belajar (siswa-siswi) di PKBM Putra Mandiri Cihambali yang lulus hanya 34 orang, itu jumlah sesuai dengan belangko ijazah yang kami berikan kepada PKBM Putra Mandiri Cihambali, dan untuk siswa jumlah warga belajar kami tidak tahu," ungkap Kabid PNF Kabupaten Lebak terhadap awak media, (13/03/2025)
Agus M Eka AS selaku Kepala PKBM Putra Mandiri Cihambali, di saat awak media menanyakan jumlah warga belajar yang lulus di PKBM Putra Mandiri Cihmabali, tidak memberikan keterangan yang jelas.
"Warga belajar yang posisinya sangat jauh dari lokasi sekretariat PKBM Putra Mandiri kami suruh milih melanjutkan dengan aturan yang sudah di tentukan oleh pihak PKBM, atau mereka kalau tidak mau kami suruh mereka berhenti, karena kami tidak memiliki tutor yang mampu mengajar di lokasi yang sangat jauh, seperti di daerah Cicemet, masih kecamatan Cibeber tapi perbatasan dengan Jawa barat," tuturnya, (28/03/2025)
Sementara data warga belajar di tahun ajaran 2023-2024 sebanyak 427 orang, tahun anggaran 2024 dengan jumlah warga belajar yang di bayar bospnya sebanyak 349 orang dengan nominal uang di terima PKBM Putra Mandiri sebesar Rp 580.300.000. Sedangkan di tahun ajaran 2024-2025 sebanyak 194 orang, tahun anggaran 2025 jumlah warga belajar yang di bayar BOSPnya sebanyak 48 orang dengan jumlah uang di terima sebanyak Rp 119.760.000.
Dengan data tersebut tentunya penurunan yang sangat jauh, yaitu sebanyak 203 warga belajar yang di duga Fiktif, di tahun anggaran 2024.
(Hermawan)