Jelajahhukum.id|LEBAK - Dari hasil penulusuran awak media berdasarkan data yang dimiliki, bahwa masih banyak ibu-ibu rumahtangga yang membeli gas LPG tabung Melon Subsidi ukuran 3 kilogram dari warung-warung kecil di jual oleh oknum pengecer, padahal pemerintah sudah merubah Regulasi tahun 2025 bahwa selaku pengguna atau pemakai Gas LPG Bersubsidi, pembeli harus tepat sasaran pada tempat yang sudah di tentukan, tujuan mengantisipasi adanya permainan oknum dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Namun niat baik pemerintah tujuan untuk membantu mengurangi beban masyarakat, Ironisnya saat ini ditemukan khususnya diwilayah kecamatan cibeber masih banyak oknum penjual eceran Gas LPG di warung-warung kelontong, dijadikan obyek usaha, harga Jual terhadap pemakai dari per 1 tabung gas yang 3 Kilogram mencapai Rp 27.000, hasil penulusuran awak media itu di desa Kujangsari Kecamatan Cibeber dan di Desa Cikadu Cibeber kabupaten Lebak, Minggu (6/4/2025).
Seperti halnya warga kampung tanjakan terap Rt 001/Rw 004 Desa Cikadu, Glar nama sebutan buek dirinya saat ini selaku pengecer gas LPG tabung melon tutup klep Segl warna putih ukuran 3 kilogram bersubsidi, tempat menjual gas LPG di warung kelontongnya.
Setelah di telusuri oleh awak media bahwa buek belanja gas LPG Segel putih dari luar wilayah, tepatnya dari Pelabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa barat, jadi bardasarkan aturan yang sudah ditentukan bahwa tutup klep segel warna hitam itu tentunya dari kabupaten lebak banten, hai ini perlu di ketahui agar tidak menyalahgunakan aturan.
Lalu awak media menelusuri fakta dilapangan, menemukan tumpukan Gas LPG tabung melon ukuran 3 kilogram tutup klep segel warna putih bersubsidi, di salah satu warung kelontong milik buek, namun saat itu buek tidak ada sedang keluar bersama istrinya.
Selanjutnya, awak media mengkonfirmasi buek meminta keterangan terkait dugaan selaku pengecer gas LPG hasil belanja dari Provinsi Jawa Barat, melalui Via WhatsApp.
"Kan dari banten tidak ada yang ngampas, biasa nitip ke sopir mobil SP yang ke Pelabuhanratu, iya paham kang cuma dari banten kan tidak nyampai kesini yang ngampas," jawab Buek
Lanjut buek, makanya biasa nitip terhadap sopir mobil PS, kalau beli kearah banten kan tanggung cuma beli 5 biji habis oleh operasional.
"Maaf kang sebenarnya biasa sambil belanja warung, kalau istri ke Pelabuhan nitip ke sopir mobil PS itu jarang, biasa dari cicadas sekalian belanja warungan, kalau ingin lebih Jelas hubungi saja telepon. Saya selaku penanggung jawab yang di cicadas, kalau yang dari cicadas saya beli ke adiknya istri A Apri, silahkan hubungi saja A Aprinya," pungkas buek saat di konfirmasi.
Namun banyak kejanggalan saat ini yang diterima oleh awak media, lantaran buek saat di pintai keterangan, banyak yang di tutup-tutupi tidak menyebutkan siapa nama dan identitas pengemudi mobil PS, jadi yang di terima keterangannya tidak sesuai fakta, malah awak media di arahkan dan menyuruh menghubungi A Apri selaku warga Desa Cicadas Jawa Barat, orang yang tidak bersangkutan dengan peristiwa dugaan ini.
Bahkan, dari Awal juga awak media sulit untuk bertemu dengan buek lantaran banyak alasan yang di lakukan oleh Buek Diduga mencoba untuk mengelabui awak media. Lantas ada apa dibalik dugaan ini?
(Dedih)