• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Tokoh Cibeber Soroti Lambatnya PUPR Banten Dalam Mengatasi Ruas Jalan yang Berlubang

    Jumat, 3/07/2025 06:32:00 PM WIB Last Updated 2025-03-07T11:57:15Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Sejumlah ruas jalan milik PUPR Provinsi Banten, yaitu ruas jalan Bayah - Cikotok - Warung Banten - Pasir Kuray, Cikadu- Cibareno sampai batas Jawa barat, sedang di lakukan pemeliharaan rutin bahu jalan, Kamis (06/3/2025).


    Namun sangat di sayangkan, untuk pemeliharaan badan jalan yang berlubang sangat lambat di lakukan DPUPR Provinsi Banten. Hal ini di sampaikan Herman salah seorang tokoh di kecamatan Cibeber, dia sangat menyayangkan tindakan DPUPR Provinsi Banten dalam mengatasi ruas jalan yang berlubang besar bisa menimbulkan kecelakaan.


    "Menurut saya, PUPR Provinsi Banten sangat lambat dalam mengatasi ruas jalan yang sudah lama dalam keadaan berlubang tersebut, padahal itu jelas bisa menimbulkan kecelakaan," ujarnya.


    Menurut mantan Kades Wanasari mengatakan bahwa kerusakan ruas jalan dengan kondisi berlubang tersebut, di mulai dari Kampung Warung kurupuk sampai ke Kampung Pasir Kuray.


    "Namun kerusakan yang terparah yaitu di ruas jalan warung kurupuk dan Pasir Nangka," ujar Herman.


    Herman berharap DPUPR Banten untuk segera melakukan perbaikan ruas jalan yang berlubang tersebut.


    "Sebentar lagi kita sudah menjelang Lebaran Idul Fitri, jadi saya harap jalan yang berlubang tersebut segera diperbaiki," ujarnya.



    Hal serupa di sampaikan pula Asep seorang pengguna jalan.


    "Jangan hanya bahu jalan nya saja yang di lakukan pemeliharaan rutin, yang paling penting badan jalan yang berlubang yang harus paling rutin di lakukan pemeliharaan, karena itu menyangkut keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," pungkasnya.


    Reporter: Didin/Kaka.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini