• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Nama PKBM Putra Mandiri Diduga Dijadikan Ajang Memperkaya Diri oleh Oknum Pengelola

    Selasa, 3/11/2025 08:26:00 AM WIB Last Updated 2025-03-11T01:35:21Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - keberadaan lembaga pendidikan yang di dirikan oleh salahsatu yayasan, di Desa Cihmabali Kecamatan Cibeber kabupaten Lebak Banten, yang saat ini menjadi perbincangan publik. Pasalnya, lembaga pendidikan bernama PKBM Putra Mandiri yang di kelola Agus M Eka selaku kepala di PKBM tersebut, Diduga telah melakukan manipulasi data demi kepentingan pribadi.


    Dimana data warga belajar di PKBM Putra Mandiri menunjukan perubahan yang sangat tidak wajar, dari tahun ajaran 2023-2024 tahun anggaran 2024 ke tahun ajaran 2024-2025 tahun anggaran 2025.


    Tahun anggaran 2024 jumlah warga belajar yang di bayar BOSPnya sebanyak 349 orang dengan nominal uang di terima PKBM Putra Nandiri sebesar Rp 580.300.000. Tahun anggaran 2025 jumlah warga belajar yang di bayar BOSPnya sebanyak 48 orang dengan jumlah uang di terima sebanyak Rp 119.760.000.


    Perubahan data warga belajar terbayar di PKBM Putra Mandiri tahun anggaran 2024 ke tahun 2025 menunjukan perubahan yang sangat tidak wajar. Dari perubahan data warga belajar yang tidak wajar, pengelola PKBM Putra Mandiri Cihmabali di tahun anggaran 2024 di duga sudah melakukan manipulasi data warga belajar demi kepentingan pribadi.


    Sementara Agus M Eka sampai saat ini tidak bisa di temui ataupun di hubungi melalui telpon seluler, bahkan awak media sudah berupaya mengunjungi sekretariat PKBM Putra Mandiri lebih dari tiga kali, guna mendapatkan informasi keberadaan warga belajar di Pkbm tersebut.


    Di lain pihak, Nanang Rusnandar Hr selaku Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pembangunan (FKMPP) Kabupaten Lebak-Banten mengatakan, yang jelas,l hal ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut dengan penggunaan keuangan negara.


    "Tidak mungkin jika Dinas terkait sama sekali tidak mengetahui hal ini, karena pengawasan melekat harusnya ada pada dinas. Masa ada perubahan dengan nilai yang dianggap cukup signifikan untuk keberadaan warga belajar sebuah PKBM di daerah terpencil, dinas percaya begitu saja. Jadi saya menduga, setidaknya ada korporasi yang sengaja dibangun antara dinas dengan penyelenggara, sehingga hal ini terjadi dan berlangsung dengan aman," pungkasnya.


    (Hermawan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini