Jelajahhukum.id|PALABUHANRATU - Setelah memberikan insentif kepada para guru ngaji, Pemdes Cibodas kembali menyalurkan insentif kepada para kader Posyandu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/03/2025).
Kepala Desa Cibodas H.Ibadulloh Muchtar melalui Bendahara Desa Cibodas Asep Permana mengatakan bahwa hari ini di Desa Cibodas melaksanakan 2 kegiatan, yang pertama tadi pagi kita menyalurkan insentif kepada guru ngaji dan kegiatan kedua yaitu sekarang kita kembali menyalurkan insentif untuk kader posyandu.
"Perlu diketahui di Desa Cibodas itu ada 12 Posyandu, dan dimasing-masing posyandu itu beranggotakan 8 orang. Jadi semuanya ada 96 kader posyandu di Desa Cibodas," ucap Asep.
Pemdes Cibodas mengumpulkan para kader tersebut hari ini untuk diberikan insentif.
"Adapun insentif yang diterima oleh tiap kader posyandu sebesar Rp 420 ribu," terangnya.
Asep pun berharap para kader posyandu terus semangat membantu warga masyarakat di Desa Cibodas.
"Semoga dengan diberikannya insentif ini para kader lebih semangat lagi dan dapat terbantu kebutuhan menjelang lebaran," pungkasnya.
Diakhir acara, Kepala Desa Cibodas H.Ibadulloh Muchtar memberikan buah tangan (kadeudeuh) berupa mukena kepada seluruh Kader Posyandu.
(*one)