Jelajahhukum.id|Palabuhanratu - Pemerintah Desa Cibodas membagikan insentif kepada para ulama, guru ngaji, ustad dan ustadzah di Desa Cibodas. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu kabupaten sukabumi, Selasa (25/03/2025)
Kepala Desa Cibodas H.Ibadulloh Muchtar mengatakan, hari ini kami membagikan insentif kepada para Guru ngaji.
"Sebanyak 139 guru ngaji mendapatkan insentif, dimana tiap guru ngaji mendapatkan insentif sebesar Rp 350 ribu. Laki-laki sebanyak 64 orang dan perempuan sebanyak 75 orang," ucapnya.
H.Ibadulloh Muchtar pun berharap menjelang lebaran kita semua bisa berkumpul bersama keluarga dan bisa berbahagia.
"Mudah-mudahan menjelang lebaran kita bisa bahagia semua dan dilancarkan segala urusan nya. Semoga kita di pertemukan lagi ke ramadhan tahun depan, Amiin yarobbal aalamiinn," pungkasnya.
Diakhir acara, H.Ibadulloh Muchtar memberikan kadeudeuh, sarung untuk guru ngaji laki-laki dan Mukena untuk guru ngaji perempuan.
(*one)