• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pastikan Stok dan Harga Bahan Ookok Terkendali, Bupati Sukabumi H.Asep Japar Monitoring Pasar Cisaat

    Rabu, 3/12/2025 05:43:00 AM WIB Last Updated 2025-03-11T22:43:58Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan terjangkau daya beli masyarakat, Bupati Sukabumi H. Asep Japar didampingi Sekda monitoring stok dan harga bahan pokok di pasar Cisaat, Selasa (11/03/2025).


    Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjaga stabilitas harga pangan terutama pada bulan ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 2025. 


    "Kami akan terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan harga," ungkap Bupati.


    Menurutnya, setelah dipantau di Pasar Cisaat Stok Barang Kebutuhan Pokok masih memenuhi kebutuhan dengan harga yang stabil.



    Hasil monitring menunjukan, komoditas utama, seperti cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng di Pasar Cisaat relatif stabil. 


    "Kita ingin memastikan stok kebutuhan pokok tetap terjaga, supply lancar serta harga terkendali," demikian ditegaskan kembali oleh Bupati Sukabumi


    Terpantau  Harga cabai merah besar Rp.50.000/kg, Cabe merah Keriting Rp.60.000/kg, Cabe Rawit Merah Rp.90.000/kg sementara Rawit Hijau Rp.50.000/kg, Daging Ayam 36.000/Kg, Telor Ayam/kg Rp.28.500 dan Daging Sapi Rp.130.000/kg dan Minyak Goreng masih sesuai Harga Eceran Tertinggi.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini