• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pancasila dan Hak Konstitusional Rakyat dalam Penyelenggaraan Pendidikan dan Penegakan Hukum Berbasis Kedaulatan Rakyat, Kemanusiaan, Kebudayaan dan Peradaban

    Sabtu, 3/01/2025 12:54:00 AM WIB Last Updated 2025-02-28T17:54:52Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SULSEL - Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli yang juga mantan Komisi Politik & Hukum DPR-RI dan Anggota MPR-RI - menyampaikan Pemikiran sebagai Pembicara dalam sebuah Dialog Kebangsaan di Universitas Negeri Makassar (UNM), pada akhir Februari 2025, di kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 


    Pembicara menguraikan konstruksi, substansi, dan narasi Pemikiran di hadapan Aktifis, Mahasiswa, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Mahasiswa (DEMA), kalangan Akademisi, Civil Society, Profesional, Tamu, dan Undangan.


    Hakekat Materi Dialog Kebangsaan disampaikan secara mendasar dan dalam kerangka garis besar strategis mengenai Pancasila dan Konstitusi Indonesia. Intisarinya adalah perihal Hak-Hak Konstitusional dan Penyelenggaraan Pendidikan yang berbasis Kedaulatan Rakyat, Kemanusiaan, Kebudayaan, dan Peradaban.


    Sebelumnya, Firman Jaya Daeli diundang menyampaikan Pemikiran, Informasi, Pesan, dan Pengharapan sebagai menjadi Pembicara atau Narasumber dalam sebuah Dialog dan Diskusi di forum MPL PGIW Se-Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), pada akhir Februari 2025, di Soroaku, Luwu Timur, Sulsel.


    Konstruksi, substansi, dan Narasi Tema Dialog berkaitan dan berintikan pada Tema Utama mengenai "Pancasila, Kebangsaan, Kemajemukan ; Kelembagaan, Keorganisasian ;  Kaderisasi, Kader, Keanggotaan, Kepemimpinan".


    Juga bertemu, berdialog, dan berdiskusi lama dan serius bersama dengan mantan Walikota Makassar (dua periode) M. Danny Pomanto. Pertemuan dialog dan diskusi berlangsung, pada akhir Februari 2025, di Makassar, Sulsel. 


    Firman Jaya Daeli diundang juga menjadi Pembicara di Kampus STFT Indonesia Timur, pada akhir Februari 2025, di Makassar, Sulsel. Pembicara yang juga salah seorang Dewan Penyantun STFT Indonesia Timur, menyampaikan Pemikiran mengenai Penguatan Ideologi sebagai Ideologi Bangsa Indonesia dalam kerangka Peningkatan Kualitas Kelembagaan, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Civil Society.


    Selanjutnya berdialog dan berdiskusi juga dalam suasana santai dan dengan semangat persahabatan bersama dengan kalangan Organisasi Kemahasiswaan Ekstra Kampus yang tergabung dalam Kelompok Cipayung, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Organisasi Kemahasiswaan Intra Kampus (Aktifis BEM dan DEMA), Civil Society, Profesional dan Akademisi, dan lain-lain. 


    Pertemuan dialog dan diskusi, berlangsung pada akhir Februari 2025, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hakekat dialog dan diskusi berintikan pada Pergerakan Mahasiswa, Negara Hukum Indonesia, dan Negara Demokratis Konstitusional Indonesia.


    Pertemuan dialog dan diskusi, berlangsung juga antara Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sulsel Agus Salim, pada akhir Februari 2025, di Makassar, Sulsel



    Firman Jaya Daeli yang juga mantan Tim Perumus UU Kejaksaan berdialog dan berdiskusi bersama Kajati Sulsel Agus Salim - pada dasarnya berintikan pada perihal penguatan kualitas kelembagaan dan keorganisasian serta kualitas sumber daya Adhyaksa (Kejaksaan) dalam kerangka Pembangunan Hukum dan Keadilan Indonesia.


    Kajati Provinsi Sulsel Agus Salim adalah Pejabat Struktural Eselon Dua Senior Kejaksaan RI dengan posisi jabatan setara dengan Jenderal Bintang Dua. Sebelumnya pernah menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI dengan posisi jabatan setara dengan Jenderal Bintang Satu ; menjadi Wakil Kajati Provinsi Papua ; menjadi menjadi Wakil Kajati Provinsi Sumut, menjadi Direktur pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejaksaan Agung RI dengan posisi jabatan setara dengan Jenderal Bintang Dua, menjadi Kajati Provinsi Sulteng, kini menjadi Kajati Provinsi Sulsel sebagai Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Kelas 1 atau Tipe A. Juga pernah menjadi Penyidik dan Penuntut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


    Sumber: Firman Jaya Daeli

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini