Jelajahhukum.id|LEBAK - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, ditemukan Postingan di Facebook oleh Akun Fiat Sajagat dengan tulisan sebagai berikut:
Oknum yg mresahkan Masyarakat kokoreh neangan jg mitrah hantem kasalahan baturmah dikorehan, naon Ari sia he Rerempo Kitu..??? lamun sia ges Setrouk kakarak aieng Rek mere..!!!.
Bahkan ada yang komentar dari Nnussavvarronna Vvarro , sebagai berikut: Karunya amat nyah...para bilatung kalaparan.
Hal tertulis di atas di sayangkan oleh Aktivis Pemerhati lingkungan.
"Hal tersebut tidak baik untuk di lontarkan oleh Fiat Sajagat, kalau memang ada yang datang dan tidak memberikan tidak usah seperti itu. Karena hal tersebut akan menjadi perhatian baik lembaga atau para wartawan," ungkapnya kepada wartawan Jelajah hukum pada hari Sabtu (29/03/2025).
"Bersikaplah dewasa apa bila bermedia sosial, jangan memprovokasi, karena sekarang sudah jelas undang-undangnya," tambahnya.
Sampai dengan pemberitaan ini di tayangkan, awak media belum mengkonfirmasi kepada pihak Fiat. Apa maksudnya itu tulisan oknum , dan ada maksud apa dibalik posting Fiat Sajagat di Facebook.
(Tim)