• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Minta Kejelasan, Istri Pengecer BBM yang Ditangkap Anggota Polres Lebak Datangi Polsek Bayah

    Selasa, 3/25/2025 07:02:00 AM WIB Last Updated 2025-03-25T00:38:52Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Istri pelaku pengecer Bahan bakar minyak (BBM) yang diamankan Unit Krimsus Polres Lebak datangi Polsek Bayah untuk mempertanyakan keadaan Suaminya "AW" yang diamankan oleh Unit Krimsus Polres Lebak, Minggu (23/03/2025) sore.


    Pada saat mendatangi Polsek Bayah pada Senin 24 Maret 2025, Istri pengecer BBM yang didampingi oleh tokoh masyarakat Sawarna Kukun Kurnia, mempertanyakan keadaan suaminya yang konon katanya sempat dibawa ke Polsek Bayah. Menurut keterangan Anggota Polsek Bayah bahwa mereka telah dibawa ke Polres Lebak, tidak lama kemudian Kapolsek Bayah pun tiba, sama seperti keterangan anggota bahwa pelaku pengecer BBM tersebut langsung dibawa ke Polres.


    Saat dikonfirmasi awak media, Istri AW mengatakan bahwa suaminya kemarin Minggu telah dibawa oleh anggota Polres Lebak.


    "Kemarin suami saya telah dibawa oleh anggota polres lebak, padahal di tempatnya tidak ada barang bukti dan sekitar 6-7 bulan yang lalu suami saya pernah di amankan, dan waktu itu telah memberikan uang sebesar Rp 25 juta rupiah kepada oknum tersebut, secara cash dan via tf," tuturnya.


    Kukun Kurnia selaku tokoh masyarakat Sawarna mengatakan, jujur saya merasa aneh dan dilema bagi para pelaku pengecer BBM.


    "Padahal keberadaan mereka (Pengecer_Red) sangat membantu masyarakat kecil yang jauh ke SPBU dan kehabisan BBM di tengah jalan," ungkap Kukun.


    Hal senada dikatakan oleh Deni Ismayadi aktivis media yang juga ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak meminta kepada pihak APH untuk tegas dan adil menegakan hukum.


    "Menurut sepengetahuan saya khususnya di kabupaten Lebak bukan hanya AW saja yang menjadi pengecer BBM, menanggapi adanya keterangan dari istri AW bahwa sekitar 6-7 bulan yang lalu pernah memberikan/diminta uang oleh oknum dengan sejumlah tersebut. Mohon kepada Provam Polres Lebak atau Provam Polda Banten untuk segera memeriksa oknum pelaku yang menerima uang tersebut," tandas Deni.


    Sampai berita ini di tayangkan, Anggota Krimsus Polres Lebak Inisial K saat dikonfimasi untuk diminta klarifikasi via whatsapp belum ada respon juga.


    Pantauan dan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media bahwa hal ini menjadi bahan perbincangan dan diskusi, baik warga maupun para aktivis media.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini