• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga Manipulasi Data, PKBM Muslim Cendikia Kembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 48 Juta

    Selasa, 3/18/2025 12:54:00 PM WIB Last Updated 2025-03-18T05:54:43Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Marak dan mudahnya pendirian PKBM di wilayah Kabupaten Sukabumi, diduga di manfaatkan para oknum pengelola PKBM untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, dengan cara mengupload data Warga Belajar (WB) usia produktif untuk di bayarkan BOSP nya oleh pemerintah.


    Sehingga, para oknum pengelola PKBM sangat mudah untuk mendapatkan uang BOSp dari pemerintah. Yang lebih mengejutkan lagi, pihak pemerintah kabupaten Sukabumi Jawa Barat sudah mengetahui adanya manipulasi data warga belajar, tetapi para oknum pengelola PKBM hanya di suruh mengembalikan kerugian negara begitu saja tanpa ada sanksi pidananya, padahal mereka sudah jelas melakukan manipulasi data dengan sengaja.


    Seperti yang terjadi di PKBM Muslim Cendikia yang berada di Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bahwa di tahun ajaran 2023-2024 tahun anggaran 2024 sebanyak 481 orang dengan nilai uang di terima Rp  833.260.000 (delapan ratus tiga puluh tiga juta dua ratus enam puluh ribu rupiah) yang di bayarkan BOSP nya.


    Hasil pemeriksaan inspektorat PKBM tersebut mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 48 juta. Hal tersebut di ungkapkan Andriansyah selaku Kepala PKBM Muslim Cendikia saat ini.


    Dengan adanya dugaan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 48 juta, ARS (inisial_red) selaku Kepala PKBM Muslim Cendikia tahun ajaran 2023-2024 tahun anggaran 2024, secara diam-diam setelah menerima BOSP tahun anggaran 2025 di tahap satu, Andriansyah di suruh untuk menolak BOSP tahun ajaran 2024-2025, tahun anggaran 2025 di tahap dua.


    "Ya dengan alasan agar tidak ada yang ngejar-ngejar," ungkap Andriansyah terhadap awak media, Senin (17/03/2026).


    Keterangan Andriansyah dan instruksi ARS, uang kerugian negara yang di kembalikan oleh pihak PKBM Muslim Cendikia terhadap negara, di duga kuat uang hasil pencairan BOSP tahun anggaran 2025.


    (Hermawan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini