Jelajahhukum.id|LEBAK - Aktivis Bayah dan juga tokoh, akan lakukan konsolidasi dengan warga tentang rencana aksi ke PT Samudra Banten Jaya (PT SBJ), pelaku tambang emas yang di duga penyumbang dampak lingkungan, Jum'at (28/2/2025).
Sejumlah aktivis dan tokoh - tokoh di Bayah akan menginisiasi untuk pergerakan, yakni aksi ke PT SBJ yang di duga tidak memiliki ijin lengkap penambangan oven pit. Hal tersebut di katakan AJ selaku warga Bayah.
"Kami bersama warga akan berencana untuk melakukan aksi ke PT SBJ, perusahaan tambang emas yang merusak lahan pertanian warga dan merusak lingkungan, serta di duga penyumbang terkontaminasinya air sungai Cidikit yang di pakai sumber air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bayah," ungkapnya.
Lanjut AJ lagi, orang bangsa Cina sudah merajalela di Lebak Selatan, pertanda lemahnya orang Lebak, khususnya Lebak Selatan.
"Sepertinya persatuan dan kebersamaan sudah luntur dalam rangka menjaga lingkungan dan lahan kehidupan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, sangat miris memang, dimana masyarakat yang mendulang emas dilarang, sedangkan china menjarah emas ratusan kg.
"Kita mah mendulang emas di kali Cidikit di larang, tapi China mah menjarah emas ratusan kg, dengan merusak lingkungan di biarkan, tanah ibu Pertiwi di jarah habis," tegasnya.
Sementara Wijaya Darma Sutisna, aktivis senior Banten menyatakan, kita harus segera berkoordinasi dan konsolidasi.
"Gres rut..ajar rumput, terlebih khusus masyarakat yang terdampak lingkungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS), pungkas Entis Bule nama beken dari Wijaya Darma Sutisna.
(*red)