• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    PT Galih Medan Persada Klarifikasi Terkait Pembangunan Jembatan yang Tidak Sesuai Spesifikasi

    Rabu, 2/05/2025 06:41:00 PM WIB Last Updated 2025-02-05T11:41:46Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - PT Galih Medan Persada klarifikasi pemberitaan terkait pembangunan jembatan Cibareno Perbatasan Jabar - Banten yang tidak sesuai spesikasi di media ini.


    Dalam Pemberitaan itu, menyebutkan bahwa Pembangunan jembatan yang di kerjakan oleh PT Galih Medan Persada menuai sorotan dugaaan kejanggalan dalam pelaksanaannya, dari mulai spesikasi awal, tanah timbun dan juga dinding DPT, Rabu (5/2/2025).


    Saat di temui awak media salah satu perwakilan PT Galih Medan Persada , Edi Pranoto menyampaikan, kami mengklarifikasi terkait proyek Jembatan Cibareno Kecamatan Cisolok sebagai berikut:


    "Terkait Peninggian jembatan itu sudah Sesuai spesifikasi yg ditentukan, jadi ada peninggian sekitar 3 meter dari jembatan lama. Dinding DPT yang dianggap retak itu sebenarnya adalah batas tiap segmen dinding yang ketika pengecoran memang harus di kasih sekat bekisting. Justru celah tiap segmen itu utk menghindari keretakan beton," ucapnya.


    Kemudian Edi pun mengataka, terkait tanah timbunan yang di pakai untuk timbunan sudah melalui uji laboratorium.


    "Sudah sesuai tempat uji laboratorium yang di tunjuk oleh dinas PUPR dan ada data hasil uji lab dari Dinas terkait," jelasnya.


    Lebih lanjut Perwakilan PT Galih Medan Persada mengungkapkan, bahwa Proyek ini merupakan Proyek Pemerintah yang tentunya di awasi oleh kementrian PUPR.


    "Jadi pasti mengikuti anjuran dan arahan dari pihak PUPR, sebelum Pengerjaan maupun saat proses pengerjaan. Kami selalu melaporkan kepada PUPR, dan PUPR pun langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan termasuk data yang kami berikan," kata Edi Pranoto.


    Lebih lanjut, ia menepis dugaan adanya kecurangan dalam proyek tersebut.


    "Ini proyek pemerintah untuk kepentingan umum, dan pemerintah juga tidak main-main ,  mereka mengawasi. Kalau PT Galih Medan Persada, bermasalah dan main-main dalam pengerjaan proyek tersebut, anggaran proyek ini pasti tidak akan turun dan proyek ini sudah dihentikan dari awal," pungkasnya.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini