Jelajahhukum.id|LEBAK - Kondisi Bangunan Sekolah SDN 2 JAGARAKSA di Desa Jagaraksa Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Provinsi Banten sangat memprihatinkan. Bangunannya sudah tidak layak huni, karena terdapat dua ruang kelas yang dirangkap menjadi 1 kelas. Kelas yang dirangkap yaitu 1 ruang kelas di isi oleh kelas 1 dan 2 dan satu ruang kelas lagi diisi oleh Kelas 3 dan 4, Selasa (18/2/2025
Saat awak media dan rekan dari LSM selaku kontrol sosial ke sekolah tersebut, dan melihat Kelas yang dirangkap dan terdapat masih ada 1 lahan yang sekiranya dapat dibangun Gedung.
Selain gedung yang sangat memprihatikan, toilet juga sangat tidak layak huni.
Kepsek (Kepala Sekolah) SDN 2 Jagaraksa, Mu’min Firdaus, berharap mendapatkan penambahan bangunan.
"Mudah-mudahan kedepannya segera mendapatkan penambahan bangunan, supaya kedepannya anak-anak bisa melaksanakan belajar dengan nyaman. Saya harap pemerintah setempat dapan membangun kelas 1 lokal lagi, dikarenakan terdapat lahan kosong yang cukup 1 satu kelas lagi," ujarnya.
Sementara itu, LSM GERAHAMTARA (Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara) Rohim juga berharap kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan Dinas pendidikan khususnya, untuk segera memberikan bantuannya ke SDN 2 JAGARAKSA.
"Kami berharap pemerintah pusat ataupun daerah, khususnya dinas pendidikan segera memberikan bantuan kepada sekolah tersebut, dikarenakan sudah tidak kondusif lagi belajar dalam 1 ruangan yang diisi oleh 2 kelas. Semoga jadi perhatian untuk pemerintah agar ditambahnya bangunan baru," pungkasnya.
(*red)