• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Ketua Umum Panitia Hari Nelayan ke-65 Tahun 2025 Tegaskan untuk Pemilihan Putri Nelayan Tidak Ada Masa Karantina

    Minggu, 2/02/2025 08:36:00 PM WIB Last Updated 2025-02-02T13:43:34Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|PALABUHANRATU - Hari Nelayan ke-65 tahun 2025 akan segera digelar kembali, karena merupakan sebuah tradisi yang turun temurun yang sudah ada sejak 6 April tahun 1580, meskipun secara resmi baru menginjak usia ke-65 tahun. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Panitia Hari Nelayan ke-65 tahun 2025 Palabuhanratu, Nandang,S.Ag.


    "Kegiatan hari nelayan ini selain sebagai media untuk melestarikan adat istiadat, juga sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, sang Maha pemilik atas segala limpahan rezeki yang diterima selama ini, terutama oleh masyarakat nelayan dan juga sebagai media untuk menjaga solidaritas sesama masyarakat nelayan, dimana rasa senasib dan sepenanggungan masyarakat nelayan," terang Nandang, Sabtu (01/02/2025).


    Mengawali kegiatan panitia hari nelayan tahun 2025, lanjut Nandang, maka yang paling utama dilaksanakan adalah pemilihan putri nelayan.


    "Perlu kami sampaikan, bahwa titik mangsa hari nelayan pada tanggal 6 April 2025, tetapi berhubung 6 april 2025 ini masih dalam situasi awal-awal Idul Fitri, maka pada tanggal 6 April kita hanya melaksanakan kegiatan doa bersama dan istigosah, Selanjutnya, mulai pada tanggal 20 April 2025 sampai tanggal 31 Mei 2025, itu semua kegiatan hari nelayan akan dilaksanakan, diawali dengan pemilihan putri nelayan sebagai salah satu icon dari rangkaian kegiatan karnaval, pada puncak acara insya Allah akan dilaksanakan pada 21 Mei tahun 2025 nanti," jelas Nandang.


    Saya ingin menyampaikan, masih kata Nandang, terkait tentang kegiatan pemilihan putri nelayan, bahwa untuk mengevaluasi dari berbagai hal, mana yang minim dan mana yang maksimal.


    "Tentu saja hal-hal yang menjadi postifnya akan kita pertahankan dan akan kita kembangkan dan hal-hal yang menjadi evaluasi yang minim nya tentu akan kita kurangi, kemudian insya Allah ditiadakan, tetapi bagaimana caranya itu bisa tetap tidak mengurangi kemeriahanan acara," ujarnya


    Nandang pun memberikan contoh, yaitu contohnya begini:

    Di kegiatan putri nelayan hari ini Insya Allah kita tidak akan adakan masa karantina, karena saya pikir terkait penilaian-penilaian tersebut itu akan dilaksanakan, tetapi kita akan lebih melibatkan warga masyarakat dan melibatkan keluarga.


    "Dimana kami juga meminta surat izin dari orang tua dan meminta nomor kontak orang tua, karena selain nomor kontak para peserta juga nomor kontak orang tua. Jika memang sudah tidak mempunyai orang tua, maka kami meminta nomor kontak walinya, agar kami tetap bisa memantau paska kegiatan latihan dan lain sebagainya, kami bisa berkomunikasi dengan keluarga untuk bisa memantau apakah putrinya sudah pulang ke rumah ataupun belum," papar Nandang


    Selain dari pada beberapa persyaratan yang harus dimiliki oleh calon peserta putri tersebut, Nandang pun berharap ada perwakilan-perwakilan dari berbagai desa se'kabupaten sukabumi yang bisa ikut terlibat juga di dalam kegiatan-kegiatan pemilihan putri nelayan 2025 ini.


    "Putri nelayan ini sebagai icon nya seluruh rangkaian kegiatan hari nelayan, yang puncaknya akan kita laksanakan pada tanggal 21 Mei 2025, sebagai acaranya adalah karnaval putri nelayan, akan kita mulai dari Pendopo Sukabumi/Alun-alun Palabuhanratu sampai Dermaga Palabuhanratu, titik sentral kegiatan acara puncak," kata Nandang.


    Ia pun berharap, mudah-mudahan dilaksanakannya kegiatan pemilihan putri nelayan ini bisa menambah semarak dan memberikan support juga dari keluarga nya masing-masing. Kemudian kami membuka diri kepada siapapun yang sudah termasuk kedalam persyaratan-persyaratan yang sudah kami sampaikan untuk bisa bergabung dengan kami dalam pemilihan putri nelayan.


    "Kami minta doa dan support juga dari warga masyarakat sukabumi, karena pemilihan putri nelayan ini bukan untuk warga palabuhanratu saja, tetapi ini terbuka untuk umum. Sesuai syarat dan ketentuan yang sudah diberlakukan, silahkan dilihat saja di link informasinya. Insya Allah sudah tertera berbagai macam persyaratannya dan untuk informasi lebih lanjutnya bisa di klik di barcode nya," tutup Nandang.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini