Jelajahhukum.id|PALABUHANRATU – Di hari ke-2, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi H.Junajah Jajah melanjutkan resesnya. Kali ini H.Junajah menggelar reses di Desa Citepus untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, Kamis (06/2/2025).
Pada acara reses turut dihadiri oleh Kades Citepus, Perwakilan Kodim 0622/Kab.Sukabumi, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat serta warga Desa Citepus
Dewan Junajah menuturkan bahwa hari ini saya menerima ajuan aspirasi dari warga masyarakat Citepus, kebanyakan pengajuan di bidang pariwisata, tapi ada juga ajuan dari para petani.
"Saya akan mendukung para petani untuk menjadi petani sukses," ucapnya.
Terkait wisata, meskipun itu bukan ranah saya, aspirasi ini tetap akan saya bawa ke pihak terkait. Adapun pertanian, yang menjadi fokus saya, aspirasi para petani cukup jelas.
"Mereka ingin mendapatkan hak yang sama dalam akses bantuan pemerintah serta peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.
Warga menyampaikan berbagai kebutuhan, mulai dari peningkatan akses irigasi, distribusi pupuk bersubsidi yang lebih merata, hingga pelatihan pertanian berbasis teknologi.
"Harapan saya tentu Desa Citepus bisa semakin maju dan sejahtera. Petani harus mendapatkan perhatian yang maksimal, karena mereka adalah fondasi kekuatan ekonomi desa," tambah H. Junajah.
Reses hari kedua ini menjadi momentum penting untuk memperkuat dialog antara masyarakat dan wakil rakyat dalam upaya mendorong pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Desa Citepus. H. Junajah berkomitmen untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang telah disampaikan warga.
Masyarakat Citepus sangat berantusias sekali dalam menyampaikan keinginan – keinginannya
"Hari ini merupakan hari yang istimewa karena hari ini bertepatan dengan rangkaian Hari Ulang Tahun Desa Citepus ke 44," pungkasnya.
(*red)