• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga Salah Satu Warga Lebak Nangka Kecamatan Cisolok Menjadi Pemasok Sianida Tanpa Izin

    Jumat, 2/14/2025 01:48:00 AM WIB Last Updated 2025-02-13T18:49:59Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Dari hasil investigasi awak media berdasarkan data yang dimiliki, bahwa ada salah satu warga kampung Lebak Nangka Desa Cicadas Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi yang memasok Sianida, Kamis (17/2/2025).


    Jelong selaku pemasok sianida yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan pengguna, bahan tersebut tentunya digunakan oleh para gurandil (sebutan para penambang) untuk mencairkan batu yang ada kandungan emas. Lalu Jelong diduga mendapatkan Sianida itu dari H. Igr (inisial_red) asal daerah Jampang.


    Untuk mencari kebenaran berdasatkan fakta dan data, maka awak media menemui Jelong untuk mengkonfirmasi terkait dugaan selaku pemasok sianida dan pada saat itu Jelong sedang berada dirumahnya.


    "Iya kang saya mengakui selaku pemasok sianida terhadap para pengguna, soalnya disini para gurandil kekurangan bahan baku berupa sianida. Jadi intinya saya tidak bisa menutup-nutupi yang saya jual sianida karbon dan apu terhadap para gurandil. Itupun saya dapat titipan barang berupa sianida karbon apu dari H.Igar asal Jampang," terang Jelong.



    Lalu terkait legalitas perizinannya, masih kata Jelong, saya tidak tau.


    "Saya tidak tau terkait perizinannya, yang saya lakukan menjual ketika para pengguna membutuhkan, bahkan disini bukan cuma saya saja selaku pemasok sianida, bahwa ada sekitar 3 orang yang jadi pemasok sianida, tapi tidak bisa saya sebutkan nama-namanya. kami selalu persuasip didalam kontek usaha," papar Jelong ketika di konfirmasi oleh awak media.


    Kepada pihak Aparat Penegak hukum (APH), agar segera di tindak lanjut terkait peristiwa dugaan ini, agar tidak menimbulkan dampak buruk sehingga menyangkut keselamatan jiwa, yang dimana bahan sianida itu dapat berbahaya bagi masyarakat.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini