• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga Ada Pungli Jual Beli Lahan dan Gaji Karyawan di Pembangunan PLTA yang Menjadi Bancakan Oknum Inisial D

    Minggu, 2/02/2025 11:38:00 AM WIB Last Updated 2025-02-02T04:39:00Z
    masukkan script iklan disini

              Foto: ilustrasi (sumber: istimewa)


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Berdasarkan investigasi data yang dimiliki warga kampung Warungbanten Kecamatan Cibeber antusias sambut pembangunan PLTA yang di kerjakan  oleh PT. DWIPA. Lokasi perusahaan itu tepat di Bantarkatang sungai Cimadur Desa Warungbanten Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Minggu (2/2/2025).


    Namun sangat di sayangkan, berdasarkan data yang dimiliki bahwa diduga ada oknum Inisial D, bermain beberapa hari lalu 


    "Ada warga Cepto yang menjual lahan untuk PLTA. Oknum tersebut Inisial D diduga melakukan Pungli memungut bagian atau Jatah Hasil dari penjualan lahan tersebut, bahkan dari perusahaan memungut juga. Bahkan bukan itu saja yang di lakukan oleh oknum D dari hasil Gaji karyawan juga memungut per 1 hari kerja sebesar Rp 10.000,00 (Sepuluh Ribu rupiah)," ungkap salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, pada hari Sabtu (01/02/2025).


    Lalu awak media mengkonfirmasi terhadap D terkait dugaan pemungutan uang gaji karyawan perusahaan PLTA melalui Via WhatsApp, Namun nihil tidak ada jawaban, sampai berita ini di tayangkan.


    Niat baik perusahaan untuk membantu masyarakat, cara yang di lakukan telah berkoordinasi dengan beberapa pihak, namun diduga ada oknum di dalam perusahaan. Hal ini tidak menutup kemungkinan perusahaan akan terkena dampak oleh penyebab ulah oknum tersebut.


    Kepada pihak perusahaan, mohon untuk menelusuri kebenarannya atas peristiwa ini, agar tidak menjadi tampak merugikan masyarakat dan tentunya tidak mencoreng nama baik perusahaan.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini