Jelajahhukum.id|LEBAK - Berdasarkan data yang dimiliki, Isun selaku warga kampung Cikoneng saat ini di percayai oleh pihak perusahan PT SBJ yang aktif rutinitasnya di blok Cipicung Desa Warung Banten Kecamatan Cibeber Kabupaten lebak, guna untuk menjaga pengamanan aset-aset perusahan. Kamis (23/1/2025).
Tetapi, diduga kuat kebenaran fakta yang di miliki bahwa Ia berkoordinasi dengan para Gurandil, sebutan untuk para penambang yang mengambil bahan baku batu emas di lahan perusahan PT SBJ, tepat lokasinya di Blok Cipicung dan tidak berdasarkan izin dari pemilik pihak perusahan.
Setelah komitmen berkoordinasi dengan para penambang, lalu menunggu lengahnya pemilik perusahan. Ketika ada peluang maka disitu para penambang aksi beraktivitas, itu adalah hasil kesepakatan koordinasi, seperti halnya disitu punya persentase sebesar 30%.
Ketika per 1 orang penambang meraup hasil 10 karung bahan baku batu emas, maka di ambil 3 karung yang di lakukan oleh Isun selaku pengelola. Setelah memberi fasilitas ruang pekerjaan terhadap para penambang, seperti halnya aktivitas tersebut tentunya dilalukan pada malam hari di saat lengahnya pemilik perusahan, dengan adanya aktivitas gurandil di lahan PT SBJ hal ini telah menjadi sorotan publik
Selanjutnya, awak media datang ke kampung Cikoneng bermaksud cek dan ricek terkait dugaan maraknya aktivitas penambang di lahan PT SBJ, setelah tiba bertemu dengan salah satu warga kecamatan cibeber.
Selaku penambang Inisial JAT, menyampaikan apa yang ditanyakan awak media itu benar.
"Jadi yang menambang itu di Cipicing di lahan PT SBJ, tidak ada sitem galian. Masing-masing disitu kebersamaan namanya kita mencuri, nah jadi intinya siapa yang koordinasinya sama orang dalam perusahan, nanti hasil kita di ambil 30%. Nah sekarang minggu, nanti malam selasa (21/1/2025) itu waktu Bos Isun," terang JAT selaku narasumber.
Lalu awak media pun melanjutkan konfirmasi bertemu dengan salah satu penambang Inisial DN, dirinya membenarkan bahwa hari senin malam selasa tanggal 21 itu waktu Isun mengambil bahan baku batu emas di lahan PT SBJ Blok Cipicung dengan cara pengambilannya berkoordinasi terhadap para penambang.
"Iya ka benar, jadi singkatnya ketik per 1 orang penambang dapat hasil 10 karung di ambil 3 karung oleh pengelola," pungkas DN selaku narasumber kedua.
Selanjutnya awak media mengkonfirmasi terhadap Isun, meminta keterangan terkait dugaan pengambilan bahan baku batu emas di lahan PT SBJ lokasi blok cipicung, melalui Via WhatsApp.
"Saya tidak tau apa-apa dan malam ini saya lagi di rumah sakit, apa lagi akang menanyakan soal koordinasi, bahwa malam selasa waktu saya mengambil bahan baku batu emas di lahan perusahan yang jelas saya tidak tau," jawab Isun saat di konfirmasi awak media.
(*red)