Jelajahhukum.id|LEBAK - Para pemilik lobang dan korlap batu bara di lokasi Sawidak atau petak 49, wilayah RPH Bayah Selatan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak sedang sibuk mengangkut batu bara yang tersisa, pasca di lakukannya patroli mendadak oleh pihak petugas perum perhutani dalam Patroli Gabungan.
Sumber tersebut mengatakan, pasca lobang- lobang batu bara, para korlap dan bos lobang saat ini lagi membawa batu bara yang masih tersisa di dekat lobang, dan itupun kalau cuaca tidak hujan.
"Sejumlah korlap dan bos lobang lagi mengangkut batu bara yang masih tersisa di lokasi," ujar sejumlah sumber media ini yang namanya minta tidak disebutkan, Jum'at (23/1/2025).
Saat di tanya awak media, apakah sudah ada kegiatan lobang lagi?
"Setahu kami belum kang, mereka hanya ngangkutin batu bara yang belum ke angkut," jawabnya.
Sebelumnya, awak media ini menerima informasi dari UG, bahwa ada kisruh di lokasi dan bahkan sampai ada Patroli Gabungan, karena ada sejumlah pengusaha dari luar wilayah Bayah yang tidak konsisten dengan komitmen.
"Ya, bahkan ada beberapa orang pengusaha dari luar wilayah Bayah yang kenal dengan anggota APH terkait yang di anggap bisa membantu juga sekaligus diduga membackingi mereka, sehingga ada ketersinggungan dari pihak-pihak lain dan mengganggu kondusifitas, yang akhirnya terendus oleh pihak perum dan di anggap sudah tidak kondusif, di duga juga, ada eksternal dari Perum Perhutani yang bisa mengendalikan, sehingga terjadilah Patroli Gabungan besar - besaran," ungkap UG.
UG menyampaikan bahwa Ia sangat setuju dengan Patroli Gabungan itu.
"Iya, karena memang para pengusaha batu bara di wilayah kecamatan Bayah tidak bisa kondusif, so punya backing dan seterusnya. Tidak sadar mereka melakukan usaha di mana dan di lahan apa," jelas UG lagi.
Sementara itu, KRPH Bayah Selatan, Irin saat di hubungi via panggilan WhatsApp mengatakan, Patroli Gabungan yang dilakukan sudahbmemenuhi prosedural.
"Kita lakukan semuanya sudah memenuhi prosedural, termasuk permohonan bantuan personil. Surat dan kelengkapan pada Patroli Gabungan tersebut ada, kita bisa mempertanggung jawabkannya," pungkas KRPH Bayah Selatan.
(Didin/Kaka).