• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kapolsek Cilograng Serahkan Bantuan Sembako Kepada Korban Kebakaran di Desa Cijengkol

    Senin, 1/13/2025 12:19:00 AM WIB Last Updated 2025-01-12T23:16:46Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Sebagai bentuk kepedulian Polsek Cilograng Polres Lebak, Kapolsek Cilograng IPTU Abdul Wahab S.H  menyerahkan bantuan Sembako kepada korban kebakaran di Kp.Cibeber Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng, Minggu (12/01/2025).


    Dalam hal ini Kapolsek Cilograng terjun langsung untuk memberikan bantuan Sembako  kepada korban kebakaran yang terjadi di Kp. Cibeber Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak-Banten.


    Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cilograng IPTU Abdul Wahab S.H mengatakan, perlunya peran Polri dalam setiap kejadian bencana, karena Polri adalah garda terdepan di lingkungan masyarakat.


    Kapolsek Cilograng  IPTU Abdul Wahab S.H ,  meninjau langsung korban kebakaran, guna memastikan kerugian yang diderita oleh korban untuk mengambil langkah-langkah dengan melakukan kordinasi kepada pihak instansi terkait.


    “Kepedulian antar sesama di saat seperti ini sangat diperlukan, korban menderita kerugian materil dan perlunya peran berbagai pihak untuk bersama sama membantu korban agar sedikitnya meringankan kerugian yang diderita korban,” ujar Kapolsek.


    Selain melaksanakan kegiatan Kapolsek IPTU Abdul Wahab S.H. memberikan sedikit bantuan kepada korban kebakaran sebagai bentuk kepedulian dan tak lupa selalu memberikan motivasi agar korban kembali bangkit dari keterpurukan yang sedang dialaminya dan bisa menjalankan aktifitas seperti biasanya.


    (MY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini