• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    DPRD Kota Bogor Bahas Raperda BPR Bank Kota Bogor, Rozi Putra Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Kesejahteraan Masyarakat

    Senin, 1/20/2025 09:29:00 PM WIB Last Updated 2025-01-20T14:29:38Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kota Bogor. Anggota DPRD Kota Bogor, Rozi Putra, menegaskan bahwa Raperda ini harus menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan tata kelola perbankan daerah serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


    Rozi Putra menyampaikan bahwa keberadaan BPR Bank Kota Bogor memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, regulasi yang dibahas harus memastikan bahwa BPR dapat beroperasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.


    "Raperda ini harus memperkuat fungsi BPR dalam memberikan akses keuangan bagi masyarakat kecil dan UMKM di Kota Bogor. Selain itu, kita juga harus memastikan bahwa tata kelola perbankan daerah ini berjalan dengan baik, akuntabel, dan tidak menimbulkan risiko bagi keuangan daerah," ujar Rozi Putra.


    Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan modal dan daya saing BPR agar bisa berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi lokal. Selain itu, aspek pengawasan dan perlindungan terhadap nasabah juga menjadi salah satu poin yang harus diperhatikan dalam pembahasan Raperda ini.


    "Kami ingin memastikan goal besar dari perubahan Raperda ini untuk menjawab keresahan masyarakat, penyedia modal bagi masyarakat kecil yang mudah serta aksestif, juga adaptif terhadap iklim keuangan kita, serta mampu bersaing di era digitalisasi perbankan. Peraturan yang akan disusun harus bisa menyesuaikan dengan dinamika ekonomi saat ini," tambahnya.


    Pembahasan Raperda BPR Bank Kota Bogor ini masih terus berlangsung di DPRD Kota Bogor dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.


    "Diharapkan, peraturan ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bogor, serta dapat menjawab tantangan & fenomena saat ini yg merugikan di tengah tengah masyarakat seperti bank emok, Pinjol, judi online yang masih marak di Kota Bogor," tegas Rozi Putra.


    (Yahya Ayyash)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini