• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga PETI di Blok Pasir Cilondok Desa Hegarmanah Makin Marak

    Senin, 1/27/2025 03:12:00 PM WIB Last Updated 2025-01-27T08:14:47Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Diduga pertambangan Emas Tanpa Ijin makin marak saja, seperti yang sedang terjadi blok di Pasir Cilondok, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Senin (27/1/2025).


    Lokasi tersebut berada di wilayah Desa Hegarmanah, kecamatan Cibeber - Lebak, namun kegiatan tambang emas tanpa ijin tersebut sangat di sesalkan oleh pejabat teras Desa Hegarmanah, yaitu Pak Jaro Asep Mulyana, di mana dirinya mengaku, tidak pernah kedatangan para penambang emas ilegal di blok pasir Cilondok tersebut.


    "Boro - boro kang, mereka tidak pernah nanya kalau lagi pada lewat mau ke lokasi," kata Jaro Asep saat di hubungi via VN oleh awak media ini.


    Jaro Asep pun menyampaikan bahwa tidak pernah kedatangan para penambang emas di lokasi tersebut.


    "Sepertinya mereka tidak butuh kita, padahal jika saja nanti suatu saat ada insiden, saya yakin kami dari pemerintahan Desa Hegarmanah pasti di pintai keterangan. Saat ini mereka adem-adem aja, mungkin belum butuh kita, padahal itu lokasi ada di wilayah saya," ujarnya.


    Masih kata Pak Asep Mulyana, kami dari pemerintahan Desa Hegarmanah, hanya bisa menghimbau, jaga kondusifitas di lokasi, yang paling harus di ingat dan di indahkan, yaitu jangan sampai ada insiden.


    "Kalau dua faktor itu terjadi, jangan salahkan jika Kami tidak bisa membantunya," cetusnya.


    Namun saat awak media ini akan memantau kegiatan lobang peti tersebut, jalan licin, tidak bisa di lalui kendaraan, namun puluhan kendaraan roda 2 berjejer terparkir, tapi tidak ada yang jaga.


    (TIM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini