• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan dan Pembiaran Pihak Petugas TNGHS, Lokasi Cimari Makan Korban Lagi

    Jumat, 1/17/2025 09:03:00 AM WIB Last Updated 2025-01-17T02:12:34Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Nasib naas menimpa HG (Inisial_red), seorang warga Desa Citorek Tengah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten, harus meregang nyawa dengan cara yang mengenaskan.


    Korban meregang nyawa tertimpa batu besar, dengan kepala pecah, kaki terjepit dan terpisah dari badannya, saat ngonek batu emas di lokasi Cimari blok Batu Masigit, kawasan lahan Taman Gunung Halimun Salak (TNGHS) kawasan Cirotan pada tanggal (10/1/2025), dan kejadiannya sekira jam 14.00 Wib.


    Adapun kronologis kejadian, korban HG bersama 3 orang rekannya, ngonek batu yang berkadar emas di bawah batu besar, saat sedang menggali batu besar tersebut menimpa korban.


    "Ia kang, korban meninggal saat ngonek di lokasi Cihatemi, Cimari, blok Cirotan lahan TNGHS Resort Panggarangan, dengan kepala pecah, tertimpa batu, dan kaki korban sebelah terpisah dari badannya, sehingga evakuasi kaki korban terpisah," ujar AA selaku narasumber kepada awak media ini, Kamis (16/01/2025).


    Insiden yang sering terjadi di lahan TNGHS blok Cirotan, masih kata AA, itu di duga akibat lemahnya pengawasan dan Pembiaran dari petugas dan kepala Resort Panggarangan.


    "Jdi sudah tidak aneh jika insiden di lokasi lobang emas blok Cimari, Cirotan," terangnya.


    AA menilai, ini bukti kelalaian dari pihak TNGHS.


    "Sudah berapa kali kejadian insiden di lokasi lobang emas di blok Cimari Cirotan terjadi, ini bukti kelalaian dari pihak TNGHS," ungkapnya.


    Kapolsek Cibeber Iptu Hendri saat di konfirmasi media membenarkan, atas terjadinya insiden tersebut.


    "Tapi kejadian nya bukan di lobang kang, korban ngonek dengan 2 rekannya dan tertimpa batu," pungkasnya.


    Sampai berita ini di terbitkan, Karest Panggarangan, Johan H, belum bisa di hubungi.


    (*Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini