• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Aktivis Senior Baksel Wijaya Darma Sutisna Angkat Bicara Perihal Dugaan Pelanggaran Bansos BLT DD di 2 Desa Wilayah Kec.Panggarangan

    Selasa, 1/14/2025 05:19:00 PM WIB Last Updated 2025-01-14T11:16:30Z
    masukkan script iklan disini

    (Foto: Aktivis Lebak Selatan, Wijaya Darma Sutisna sapaan akrabnya Entis Bule)


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Perihal ada dugaan penggelapan anggaran bansos BLT DD di desa Cimandiri dan Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, kabupaten Lebak, Provinsi Banten, membuat aktivis senior Baksel Wijaya Darma Sutisna angkat bicara, Selasa (13/1/2025).


    Menurut Entis Bule, sapaan beken dari Wijaya Darma Sutisna, dari pelanggaran tersebut yang di duga terjadi di Desa Cimandiri dan Desa Situregen, yaitu kasusnya adalah anggaran bansos BLT - DD.


    "Anggaran tahun 2024 yang di bagikan loncat ke tahun 2025, padahal bansos BLT - DD untuk KPM tersebut harus di bagikan sesuai tahun anggarannya," ujarnya.


    Kalau dugaan pelanggaran ini benar, lanjutnya, apalagi ada dugaan penggelapan anggaran bansos.


    "Ini jelas masuk kategori pelanggaran hukum obyektif, artinya hukum yang berlaku umum dan dapat mengikat setiap orang tanpa memandang status atau kedudukan seseorang, dan kalau terbukti sanksinya jelas pidana," terangnya.


    Dengan ada dugaan kasus bansos di 2 Desa di kecamatan Panggarangan, masih kata Entis Bule, pihak Aparat Penegak Hukum, kejaksaan, KPK, harus nya segera turun tangan.


    "Kan udah ada Laporan informasi (L I) dari sejumlah media, dan pelanggaran anggaran tersebut (Bansos_red), bukan ranah Kemendes, juga bukan PMD," tegasnya.


    Entis Bule menegaskan, jika pelanggaran ini benar terjadi, kepala Desa harus bertanggung jawab.


    "Jangan lempar sana sini, karena penanggung jawab kegiatan di Desa adalah Kepala Desa. Saya selaku warga asal Panggarangan sangat malu atas terjadinya dugaan pelanggaran bansos BLT DD di 2 Desa tersebut. Bansos BLT DD bagi orang miskin lagi, di kemanakan hati nurani kalian, ko tega banget makan darah sodara kalian," kata Entis Bule.


    Masih kata Entis Bule, bila terjadi hal hal yang demikian, warga masyarakat secepatnya melaporkan hal ini ke pihak APH, Kejaksaan, bila perlu ke KPK.


    "Tentunya di sertai bukti-bukti yang falid, yang bisa di pertanggung jawabkan. Jangan takut, kalau tak berani. Saya Entis Bule siap mendampingi, jangan takut," tegas lagi.


    Entis Bule juga berharap kepada Camat selaku pembina, juga Sekcam selaku tim kordinasi, beserta para Kasi di bidangnya, terutama Kasi Ekbang Kecamatan.


    "Yang saya dengar koarnya doang, sudah melakukan Binwas, monev dan apa itu. Ternyata hasilnya nol, ternyata hanya yes man. Coba lakukan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) juga teguran terhadap Pemerintah Desa yang menjalankan Anggaran Dana Desa," tandasnya.


    Sementara, informasi terbaru dari beberapa aktivis di Baksel, bahwa tim dari Kejati Banten sudah ada yang turun ke Desa Cimandiri.


    Namun untuk Desa Situregen, Jaro Iyin, sapaan akrabnya, saat di konfirmasi awak media, Dirinya siap bertanggung jawab.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini