Jelajahhukum.id|SUKABUKI – Tanggul Kali Cireunghas di Kampung Cinyocok RT 01 RW 04, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali jebol, mengakibatkan kerusakan pada puluhan hektar sawah milik warga setempat. Peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan kerugian bagi masyarakat, Selasa (03/12/2024).
Salah satu warga terdampak, Numanudin (62) tahun menyampaikan harapannya agar pemerintah desa memberikan perhatian lebih terhadap persoalan ini.
"Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah desa. Ini bukan pertama kali terjadi. Jika terus dibiarkan, kerugian warga akan semakin besar," ujarnya.
Selain merusak lahan pertanian, luapan air dari tanggul yang jebol juga mengancam aktivitas dan kehidupan masyarakat di sekitar aliran Kali Cireunghas. Para petani mengaku mengalami kesulitan karena sawah mereka tertutup lumpur, sehingga produksi padi terancam gagal panen.
Masyarakat berharap adanya solusi jangka panjang, seperti perbaikan tanggul dengan material yang lebih kuat serta langkah mitigasi banjir. Dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait dinilai sangat diperlukan untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang.
Hingga kini, warga bergotong royong untuk memperbaiki sementara tanggul yang rusak, namun hal ini dinilai belum cukup untuk menahan luapan air jika hujan deras kembali mengguyur kawasan tersebut.
(Hilman)