Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami memimpin Rapat Dinas Bulan Desember tahun 2024, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu, 18 Desember 2024. Rapat Dinas dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman.
Acara diawali dengan penyerahan berbagai piagam penghargaan, seperti penyerahan penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Menteri Hukum RI, pengharagaan Desa Sadar Hukum, penghargaan Swasta Saba KKS Kategori Wistara Tahun 2023, penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari ombudsman RI tahun 2024, penghargaan kepada Bapenda sebagai instansi Pemkab/Kota Terkolaboratif penyelenggaraan penetapan NPA, penyerahan piagam penghargaan dan buku dari Kadis Arsip dan Perpustakaan, perangkat daerah/Kecamatan dengan predikat indeks inovasi, predikat inovasi terbaik kategori perangkat daerah, inovasi terbaik kategori UPTD/UPTB/BLUD/BPP, perangkat Daerah/Kecamatan Terinovatif (Best of The Best).
Acara dilanjutkan dengan penyampaikan ekspose kinerja mulai dari Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Dinsos, BPBD, dan, Dinas Pariwisata.
Bupati dalam arahannya meminta organisasi perangkat daerah untuk terus bersinergi membangun kebersamaan. Apalagi, beberapa pekan lalu Kabupaten Sukabumi dilanda bencana di 39 Kecamatan meliput 205 Desa.
"Kita harus kerja bersama untuk menghadapi bencana ini. Terutama terkait penyaluran bantuan agar tepat sasaran," pintanya.
Bupati menegaskan agar data yang dikumpulkan Camat dan Dinas Sosial sesuai dengan keadaan masyarakat yang terdampak agar percepatan penanganan bencana ini bisa segera terselesaikan.
"Camat agar melaporkan data yang akurat. Jangan sampai warga yang tidak terdampak mendapatkan bantuan,"ungkapnya.
Rapat Dinas akhir tahun 2024 ini Bupati berharap menjadi bahan evaluasi kinerja di tahun depan. Terutama dalam mengoptimalkan yang berfokus pada pembangunan daerah.
"Di tahun 2025 bagaimana kita bisa memantapkan infrastruktur pembangunan yang lebih baik lagi," tuturnya.
(*red)