• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Penjelasan PT Tiga Perkasa Terkait Pembangunan Drainase di Ruas Jalan Simpang Malingping - Cibareno Wilayah Banten

    Rabu, 12/18/2024 10:18:00 AM WIB Last Updated 2024-12-18T03:19:12Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - PT Tiga Perkasa sebagai Kontraktor melaksanakan penataan pembangunan ruas jalan nasional 111 wilayah Banten, Simpang Malingping - Bayah - Cibareno, batas Jabar, tepatnya di depan SMAN 1 dan SMPN Panggarangan.


    Riyana Saputra selaku kordinator lapangan PT Tiga Perkasa kepada media ini pada Rabu tanggal (18/12/2024) menjelaskan bahwa untuk drainase khusus di depan SMAN 1 dan SMPN 1 Panggarangan setelah pasangan drainase menggunakan uditch DS 3 A + bak kontrol dan atasnya di berikan timbunan pilihan dan LPA yang di padatkan.


    "Selanjutnya di berikan trotoar dengan menggunakan kereb/kanstin sebagai pembatas badan jalan, dan di pasang beton kotak / paving blok dengan di beri garis warna kuning dari beton kotak yang bertekstur, untuk pengguna jalan disabilitas saat melintasi pada trotoar jalan tersebut," jelasnya.


    Atas penataan di depan sekolah SMAN dan SMPN yang di lakukan PT Tiga Perkasa, mendapat apresiasi dari sejumlah Siswa, salah satunya Yogi menuturkan, kita sangat berterima kasih kepada PT Tiga Perkasa yang telah melakukan penataan.


    "Selain indah juga ada jalur khusus untuk pengguna disabilitas," pungkasnya.


    Ketika awak media melihat kegiatan di lokasi, tampak beberapa pekerja sedang melakukan pemasangan beton kotak/paving blok, yang di awasi oleh Pak Adhuri selaku mandor PT Tiga Perkasa.


    (Didin/Kaka).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini