Jelajahhukum.id|LEBAK - Sejumlah pengguna jalan nasional yakni pengguna ruas jalan Nasional Bayah - Cibareno perbatasan dengan Provinsi Jawa Barat, mengeluhkan ceceran material batu bara di badan jalan, Jum'at (13/12/2024).
Adin selaku pengguna jalan berharap kepada pengusaha untuk meminimalisir dampak amdalalin tersebut.
"Jangan sampai menimbulkan kecelakaan, terutama kami pemotor yang tiap hari melintas di ruas jalan tersebut, " harapnya.
Salah satu warga di seputar lokasi yang namanya enggan di sebutkan mengatakan, Stockpile batu bara yang hampir tiap hari berceceran ke badan jalan nasional tersebut, berada di Kampung Purwodadi, Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah - Lebak, yakni milik seorang pengusaha yang berinisial UYL dan yang lainnya, yang ber'usaha batu bara di wilayah kecamatan Bayah.
"Iya, hampir tiap hari kalau ada pengangkutan oleh mobil tronton juga mobil engkel yang ngirim ke stockpile pasti jalan penuh dengan ceceran batu bara, itu bisa membahayakan pemotor, harusnya pengusaha peka dengan AMDAL lalulintas yang dia timbulkan," ujarnya.
Warga pun berharap kepada para pengusaha batu bara, untuk peka terhadap dampak yang timbul, harus saling menjaga K 3, jangan sampai ada kesan jelek, udah usaha ilegal, tidak peka lagi dengan dampak.
"Kami juga berharap kepada Pol PP Kecamatan Bayah, tolong para pengusaha di beri teguran, jangan hanya datang, kadang terlihat mungut retribusi yang tak jelas aturannya, tapi terkadang tufoksinya tidak di jalankan," pungkasnya.
(Didin/kaka)