• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Nyanyian Ketua KPPS TPS 05 Pasirbungur, Semua KPPS Se'Cilograng Melakukan Mark Up Sewa TPS

    Senin, 12/02/2024 12:14:00 PM WIB Last Updated 2024-12-02T05:21:46Z
    masukkan script iklan disini

     

                                  (Foto: ilustrasi)

    Jelajahhukum.id|LEBAK - Adanya pemberitaan di salah satu media online soal dugaan Mark Up sewa ruang kelas di salah satu Sekolah Dasar di Desa Pasir Bungur Kecamatan Cilograng, Tempat Pemilihan Suara (TPS), akhirnya minta Klarifikasi.


    Permintaan Klarifikasi terkait dugaan Mark Up ruang kelas Sekolah di Desa Pasirbungur Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak, dan kedua belah pihak hadir, yakni beberapa awak media dan inisial PN selaku Ketua KPPS 05 dikediaman nya, pada Sabtu (29/11/2024).


    Dalam klarifikasi tersebut, PN Ketua KPPS 05 meminta para awak media untuk menghapus atau Take Down berita yang sudah terbit dan yang mengejutkan para awak media yang hadir di Klarifikasi tersebut, inisial PN mengatakan bahwa semua KPPS se-Kecamatan Cilograng berbuat Mark Up yang sama dengan yang dilakukan nya.


    "Kang (wartawan_Red) saya mohon berita nya, kalau bisa di hapus. Terkait penggunaan anggaran pembuatan TPS, saya sewa gedung SDN 5 Pasir Bungur itu benar hanya Rp 500.000," aku Ketua KPPS 05.


    "Dan bukan saya saja, semua KPPS se-Kecamatan Cilograng pun melakukan Mark Up sewa tempat untuk TPS mereka dan tolong jangan disebar beritanya, kita ngobrol saja Kang, demi Cilograng," kata PN Ketua KPPS 05.


    Menurut Ketua PPS Desa Pasirbungur Saifullah. Terkait penggunaan anggaran beliau tidak begitu tau. Menurutnya, penggunaan anggaran itu oleh Ketua KPPS di setiap TPS.


    "Kalau penggunaan anggaran setiap TPS  kewenangan nya Ketua KPPS, seperti anggaran pembuatan TPS atau yang lainnya itu bukan kewenangan saya," ucapnya.


    Sambung Ketua PPS Desa Pasir Bungur, penggunaan anggaran tersebut saya kurang begitu tau.


    "Saya coba menghubungi Ketua KPPS, terkait TPS nya karena sebetulnya saya juga kurang menyimak, lantaran baru aktifkan hp," jelas Saifulloh.


    Ditempat terpisah, saat Ketua PPK Kecamatan Cilograng dikonfirmasi salah satu awak media via telpon seluler nya mengatakan, terkait penggunaan anggaran saya tidak tau.


    "Itu kewenangannya ada di Ketua KPPS di setiap TPS. Nanti saya coba hubungi dulu Ketua PPS Desa," cetus Sutisna, Sabtu (30/11/2024).


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini