Jelajahhukum.id|BOGOR – DPD PPLHI Kabupaten Bogor memberikan kritik terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, terutama terkait pengelolaan lingkungan dan pelaksanaan program "Berkelanjutan Kampung Ramah Lingkungan" (BKRL) tahun 2024, Sabtu (14/12/2024).
Ketua DPD PPLHI Kabupaten Bogor Dody Yuly Hendra, S.T dan Kepala Bidang Lingkungan Hidup (Kabid LH) DPD PPLHI Kabupaten Bogor Hidayat Nanang mengungkapkan bahwa DLH hanya melaksanakan seminar yang bersifat seremonial tanpa hasil yang signifikan, serta menganggap bahwa banyak anggaran hanya terbuang tanpa dampak nyata bagi pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
"Kami menilai bahwa DLH Kabupaten Bogor selama ini lebih fokus pada kegiatan seremonial seperti seminar, yang hanya menghabiskan anggaran tanpa ada dampak nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak menyentuh akar permasalahan, terutama dalam pengelolaan sampah yang semakin kritis," ungkapnya
BKRL 2024: Program yang Belum Optimal
BKRL adalah program yang bertujuan menciptakan kampung-kampung ramah lingkungan dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor. Meskipun program ini memiliki tujuan yang baik, pelaksanaannya masih dinilai kurang optimal. Kampung-kampung yang telah dipilih untuk program ini belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan. Meskipun Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah melakukan verifikasi dan pemantauan, hasilnya belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Kondisi TPA Galuga yang Mengkhawatirkan
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian DPD PPLHI adalah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga yang semakin penuh, yang mencerminkan kesenjangan antara produksi sampah yang terus meningkat dan kapasitas pengelolaan yang tersedia. Ketua DPD PPLHI Kabupaten Bogor dan Kabid Lingkungan menekankan pentingnya penanganan sampah di tingkat desa sebagai langkah awal untuk mengurangi beban TPA.
"Sampah rumah tangga menjadi salah satu penyumbang utama di TPA Galuga, dengan volume sampah per rumah tangga rata-rata mencapai 1 kilogram per hari. Jika ini tidak segera ditangani, kondisi TPA Galuga akan semakin buruk," ujar Ketua DPD PPLHI Kabupaten Bogor.
Langkah-langkah yang Harus Dilakukan DLH
Menanggapi hal tersebut, DPD PPLHI Kabupaten Bogor mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk segera mengambil langkah-langkah yang lebih efektif dalam pengelolaan sampah di tingkat desa. Beberapa langkah yang harus segera dilaksanakan antara lain:
1. Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat Desa.
Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga dan cara-cara pengolahan sampah yang ramah lingkungan.
2. Fasilitasi Sarana Pengelolaan Sampah di Tingkat Desa
Mendorong setiap desa untuk memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, seperti tempat pengumpulan sampah terpisah antara organik dan anorganik, serta menyediakan alat daur ulang.
3. Peningkatan Infrastruktur di TPA Galuga
Dinas Lingkungan Hidup perlu mempercepat perbaikan infrastruktur di TPA Galuga serta mencari solusi jangka panjang untuk pengolahan sampah yang lebih efektif.
4. Implementasi Program Pengurangan Sampah
Mengimplementasikan program pengurangan sampah, seperti komposting sampah organik dan daur ulang sampah anorganik di tingkat rumah tangga.
Harapan untuk DLH Kabupaten Bogor
Dengan langkah-langkah tersebut, DPD PPLHI Kabupaten Bogor berharap dapat tercipta pengelolaan sampah yang lebih efektif, yang pada gilirannya akan mengurangi volume sampah di TPA Galuga dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
"Kami berharap Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor dapat segera menindaklanjuti kritik ini dan bekerja sama dengan masyarakat desa untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik," pungkasnya.
(Abdullah yahya ayyash)