Jelajahhukum.id|PURWAKARTA – Waduk Cirata, yang dibangun pada tahun 1982 dan mulai dioperasikan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) pada tahun 1987/1988, merupakan bendungan buatan terbesar di Asia Tenggara. Waduk ini diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 23 Maret 1988.
Waduk Cirata terletak di Desa Tegal Waru, Kecamatan Plered, Purwakarta, dan membendung dua sungai besar, yaitu Sungai Citarum dan Cisokan, dengan luas sekitar 43.777,6 hektare. Menariknya, rencana pembangunan waduk ini sudah ada sejak masa kolonial Belanda pada tahun 1922.
Waduk Cirata juga dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam yang menarik. Terletak di perbatasan tiga kabupaten—Purwakarta, Cianjur, dan Bandung Barat—waduk ini tidak hanya menawarkan pemandangan yang memukau, tetapi juga menjadi jalur alternatif bagi mereka yang ingin bepergian menuju Cianjur atau Bandung dengan rute yang berbeda. Selain itu, waduk ini juga menjadi tempat favorit bagi warga sekitar untuk berolahraga, seperti lari pagi atau bersepeda santai pada setiap hari Minggu.
Keberadaan Waduk Cirata sebagai tempat olahraga pagi hari juga memberikan dampak positif bagi perekonomian warga sekitar. Pedagang yang berjualan di dekat pintu masuk waduk dari arah Plered dan Bandung Barat merasakan lonjakan pendapatan, terutama pada hari-hari libur, khususnya Minggu pagi, saat banyak orang berkumpul untuk berolahraga.
Salah satu fenomena menarik yang dapat dijumpai di Waduk Cirata adalah kehadiran sekumpulan monyet yang turun dari perbukitan sekitar waduk pada setiap Minggu pagi. Monyet-monyet ini menarik perhatian wisatawan dan pengunjung yang sering memberi mereka makanan. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelancong yang melintas atau berolahraga di kawasan ini. Menariknya, fenomena ini hanya terjadi pada hari Minggu, saat area waduk ramai dengan aktivitas warga dan wisatawan, Selasa (26 November 2024).
Namun, di balik daya tarik ini, timbul pertanyaan mengenai dampak terhadap ekosistem alami monyet-monyet tersebut. Apakah kebiasaan turun dari bukit untuk mendapatkan makanan dari pengunjung dapat merusak keseimbangan alam mereka? Ataukah ini merupakan fenomena yang terjadi secara alami sebagai bentuk adaptasi monyet terhadap lingkungan sekitar.
(Ferry)