Jelajahhukum.id|LEBAK - Salah satu aktivis Banten Selatan (Baksel) menyimak pemberitaan di beberapa media online terkait kegiatan pengusaha Batu Bara dan oknum pejabat Perum Perhutani yang di duga terlibat, menekan Gakkum KLHK untuk periksa petugas dan 49 pengusaha BB, sangat naif. Hal itu di ungkapkan Didin M kepada beberapa awak media, bahwa pemberitaan tersebut terlalu menyudutkan pihak petugas perum perhutani dan 49 pengusaha, Jum'at (01/11/2024).
"Apa pasalnya beberapa awak media tersebut (oknum) kalau tidak salah sering pula menikmati uang dari kegiatan tersebu. Saya harap jangan munafik lah, besar kecil nya sering menikmati pula, bahkan terkadang meminta dengan menyebut menentukan nominal," tuturnya.
Didin M juga menyebut, bahkan awak media tersebut pernah terlibat di penambangan emas ilegal di wilayah kecamatan Cibeber, maka dari itu tolong lah, jangan so bersih.
Menurut DM, melakukan kritisi terhadap kegiatan ilegal tersebut boleh, tapi jangan terlalu menyudutkan.
"Jangan terlalu menyudutkan, kalau pernah melakukan dan menikmati dari kegiatan tersebut," ujarnya.
Saya juga sering mengkritisi kegiatan tambang ilegal, masih kata Didin M, tapi ketika yang urgen.
"Saya juga sering kritisi tapi ketika yang urgen, seperti mereka menambang di area sumber mata air/resapan air, juga di lahan Taman Nasional, yang tentunya sudah melebihi batas ambang kewajaran dampak pengerusakan lingkungannya," pungkas Didin M.
(*red)