Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cimanggu kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota KPPS Desa Cimanggu. Bimtek ini adalah lanjutan dari bimtek sebelumnya, dan hari ini adalah tentang Simulasi P2S (Pemungutan dan Penghitungan Suara). Acara tersebut diselenggarakan di Aula Desa Cimanggu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Minggu (17/11/2024).
Ketua PPS Desa Cimanggu Muhammad Salman Al Bahri mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah Simulasi P2S yaitu pemungutan dan penghitungan suara.
"Ini merupakan dari lanjutan dari bimtek yang sebelumnya, jadi hari ini pemantapan dari mulai cara penulisan, mulai penghitungan dan tata cara area di TPS itu dijelaskan hari ini begitu," ucapnya.
Kalau misalkan nanti ada kesalahan penghitungan suara itu apa bisa diperbaiki?
"Untuk sekarang itu sistemnya paten ya, bisa diperbaiki cuman berbeda seperti pilpres sebelumnya, ada teknis-teknis khusus lagi," ujarnya.
Untuk bimtek ini sendiri, Salman pun menjelaskan bahwa biasanya dilaksanakan selama tiga kali.
"Kemungkinan ada lagi pertemuan Bimtek selanjutnya, mungkin di H-7 seperti itu," tuturnya.
Ketua PPS Desa Cimanggu pun berharap untuk anggota KPPS bisa bekerja semaksimal mungkin dan lebih teliti.
"Saya paling sering itu dari tadi juga menekankan netralitas ya, terutama itu. Takutnya condong ke salah satu paslon atau terafiliasi ke salah satu paslon, saya sangat menekankan akan hal itu. Jadi takutnya terkena tindak pidana dan lain sebagainya, Itu bakal bermasalah juga," ungkapnya.
Ketika ada salah satu anggota KPPS yang belum paham dalam simulasi P2S ini, Salman pun menyampaikan, mungkin itu akan di bimtek secara khusus.
"Kalau misalkan ada salah satu atau anggota KPPS yang belum paham, nanti kita akan Bimtek secara khusus oleh kami PPS," pungkasnya.
(*one)