• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Meninggalnya BK Saat Dalam Penanganan Unit Narkoba Polda Banten Menuai Sorotan Pihak Keluarga dan Aktivis

    Minggu, 11/10/2024 09:53:00 AM WIB Last Updated 2024-11-10T03:04:12Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|LEBAK - Meninggalnya BK warga Kampung Kadu Pinang, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Ia adalah seorang tenaga pengajar di salah satu sekolah di Lebak selatan, menjadi perhatian dan pertanyaan pihak keluarga dan aktivitis.


    Pasalnya, BK yang saat itu dalam penanganan pihak Unit Narkoba Polda Banten, setelah di tangkap saat korban sedang mengajar pada hari Rabu (06/11/2024) dinyatakan meninggal dunia pada hari Jumat (08/11/2024).


    Kejadian ini sontak menjadi bahan perhatian dan sorotan aktivis Lebak selatan, salah satunya Deden Hadytia mengatakan bahwa tidak ada informasi terhadap keluarga dari pihak kepolisian terkait penangkapan.


    "Terdengar kabar pada saat penangkapan selama 24 jam, tidak ada pemberitahuan kepada keluarga oleh petugas, apakah betul polisi telah sesuai prosedur penangkapannya, kita kawal kasus ini karena di duga syarat kejanggalan," terangnya


    Deden pun menyatakan, penangkapan seorang pelaku dalam tindak pidana ada kesempatan untuk memberi kabar kepada keluarga atau pihak kepolisian yang datang ke keluarga korban.


    "Setahu kami, jika ada yang di tangkap polisi sebelum di bawa kekantor pelaku masih di beri kesempatan untuk memberikan kabar kepada keluarganya atau polisi langsung mengabari keluarganya bahkan mendatangi rumah yang bersangkutan," imbuhnya


    Dalam keterangannya Deden menyampaikan, dalam persolan ini ada beberapa aspek yang harus di amati dalam persoalan ini.


    "Ada 3 aspek yang harus di amati, yang diantaranya, kronologis kasus, SOP Penangkapan, SOP Penahanan. Kronologis kasus narkoba bisanya unik dan spesifik metodelogi penangkapan kilas balik asal barang jadi perhatian utama dan saya ajak temen- temen aktivitis dan wartawan untuk kawal kawal kasus ini. Ini bukan tentang siapa korban, tapi ini tentang kemanusiaan. Apapun resikonya keadilan harus ditegakkan," jelasnya.


    Dikutip dari berita media online Chanelnews. online, keterangan adik BK saat di wawancara di rumah duka kepada wartawan mengatakan, menyesalkan tidak adanya pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian, terkait penanganan kakak nya BK.


    Sejak hari Rabu (06/11/2024) sampai hari Kamis (08/10/2024) pihak keluarga mencari tahu keberadaan BK, dengan menghubungi nomor teleponnya.


    "Semenjak mendengar Kakak saya di tangkap polisi, saya terus menghubungi nomor teleponnya untuk mengetahui keberadaan Kakak saya, hanya berdering tidak ada jawaban," ujarnya.



    Adik BK yang enggan disebutkan namanya kepada awak media menambahkam, bahkan saya sempat menanyakan ke kepihak Polsek Panggarangan untuk menanyakan keberadaan Kakak saya BK.


    "Saya sempat menanyakan ke pihak polsek Panggarangan menanyakan keberadaan kakak saya yang menurut informasi di tangkap anggota kepolisian tersebut, tapi tidak mendapat jawaban pasti," pungkasnya.


    (TIM)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini