Jelajahhukum.id|LEBAK - Longsor yang terjadi pada hari Senin (11/11/2024) di ruas jalan Ciparay - Warung Banten, tepatnya di ruas jalan Cisopal, Dengkleng, Desa Suka Mulya, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak - Banten, menimbulkan kerugian waktu dan juga materi yang di alami oleh sejumlah pengendara roda dua dan empat yang akan pulang ke arah warung Banten serta juga sebaliknya.
Seperti yang di alami Ana, warga Baksel yang dari Citorek hendak pulang ke Cikotok, sampai di lokasi tersebut (longsor_red ) dengan matrial dan batu cadas yang menutup badan jalan, terpaksa balik arah dan pulang memutar ke Rangkas Bitung.
"Iya, kami dan teman-teman perempuan terpaksa balik arah lagi ke Gunung Luhur, sehingga di jemput pakai mobil, memutar ke kota Rangkas Bitung - Cikotok," ujarnya.
Ana, sebagai pengguna di ruas jalan, yang hampir seminggu 2 kali lewat jalan tersebut, sangat berharap kepada DPUPR Lebak, untuk melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan longsor.
"Kalau di duga memang ada penyebab terjadinya longsor, seperti Cisopal, agar di lakukan penindakan, karena ini jelas membahayakan para pengguna jalan dan akses lalu lintas di ruas jalan ini akan terhambat," pintanya.
Hal yang sama juga di sampaikan Aa, selaku warga di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak juga berharap kepada DPUPR Lebak saat jelang musim penghujan agar stand by kan alat berat dilokasi tersebut.
"Kepada DPUPR tolong ya stanby kan alat berat di lokasi ruas jalan yang rawan longsor. Jangan seperti yang sudah-sudah, nunggu ada longsor, baru kirim alat berat. Yang terjadi saat ini kan seperti itu. Banyak warga yang kesiksa, gak bisa lewat, apalagi yang kerja di ibu kecamatan Cibeber," pungkas Aa.
(Tim)