Jelajahhukum.id|JAKARTA – Peran Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) dalam mencetak generasi unggul dan profesional bukan hanya sekedar wacana, komitmen itu dibuktikan nyata dengan menggelar “Dialog Kebangsaan dan Penandatanganan MoU Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) KAMMI.” Kegiatan ini diselenggarakan di House of Tebet 145, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Dialog Kebangsaan ini dihadiri oleh narasumber Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H. sebagai Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dan Satria Utama yang menjabat sebagai Presiden FHP Law School ditemani oleh Ahmad Jundi Ketua Umum PP KAMM beserta jajarannya.
Beasiswa ini merupakan program strategis yang ditujukan kepada kader KAMMI yang memiliki potensi besar di bidang hukum dan bercita-cita menjadi advokat. Program ini memberikan kesempatan kepada para penerima beasiswa untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara gratis, yang merupakan syarat wajib bagi seseorang yang ingin menjadi advokat profesional di Indonesia.
Dalam kesempatannya Faizal Hafied menyampaikan, program beasiswa dari DPN Indonesia bekerja sama dengan FHP Law School telah banyak yang merasakan manfaatnya diberbagai kampus, baik kampus negeri maupun kampus swasta. Selain itu, kami juga memberikan beasiswa kepada organisasi keagamaan dan organisasi kepemudaan.
"PP KAMMI adalah Organisasi ke dua yang mendapat bagian beasiswa profesi advokat. Dengan harapan, kader KAMMI harus mampu menjadi advokat yang handal, punya kredibilitas, dan semangat kebangsaan yang luar biasa," ujarnya.
Faizal Hafied menambahkan, yang kami lakukan bagian dari penerapan yang kami terima waktu pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS) RI.
"Untuk menyelesaikan persoalan bangsa, dibutukan sinergitas seluruh komponen bangsa, agama, masyarakat, sehingga ikhtiar dan usaha dalam mewujudkannya solusi untuk bangsa menjadi nyata," tambahnya.
Dilanjutkan oleh Ahmad Jundi KH, M.KM selaku Ketua Umum PP KAMMI dalam sambutannya menyampaikan, program ini adalah bentuk nyata kontribusi KAMMI dalam mencetak advokat muda, tidak hanya professional tetapi juga memiliki moralitas dan integritas tinggi, dengan mengedepankan nilai keadilan.
"kami ingin membantu masyarakat dengan cara mendapatkan keadilan yang setara di mata hukum, adanya beasiswa advokat mempermudah kader KAMMI untuk memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Kabid POLHUKAM PP KAMMI, Ahmad Ghifari Zain, S.H. menambahkan, program Beasiswa 2000 Advokat KAMMI adalah langkah progresif yang diperjuangkan secara nasional untuk memberikan akses kepada seluruh kader KAMMI di Indonesia, ini salah satu terobosan strategis yang kami gagas.
"Beasiswa 2000 advokat bagian dari upaya untuk memberikan kader KAMMI akses menjadi bagian dari memperjuangkan nilai hukum di Negeri ini. Dengan begitu, harapannya mengedepankan integritas dan menerapkan nilai-nilai islam yang telah dimiliki. Saya yakin, bahwa kader KAMMI yang menjadi advokat muda akan menjadi ujung tombak menegakkan keadilan dan memberikan perubahan yang lebih baik lagi di masyarakat," terang Ahmad Ghifari Zain.
Setelah kegiatan diskusi selesai, ketua PP KAMMI Ahmad Jundi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KAMMI dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dan FHP Law School.
(Lalu Panji)