Jelajahhukum.id|JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas untuk pemerintah daerah agar dapat mengelola data tentang Sumber Daya Air (SDA) dan irigasi dengan lebih baik.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, beberapa waktu lalu di Orchardz Hotel Industri serta bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data-data penting berkaitan dengan kelembagaan pengelolaan SDA dan irigasi.
Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Wahyu Suharto menekankan pentingnya data yang akurat dan terkini dalam pengelolaan SDA.
Wahyu mengatakan dengan data yang baik, pemerintah daerah dapat membuat perencanaan yang lebih tepat, mengalokasikan anggaran secara efisien, serta mengevaluasi program pembangunan dengan lebih objektif demi memajukan kesejahteraan umum.
"Dengan data akurat sesuai kebutuhan riil masyarakat, pemetaan potensi dan tantangan dalam pengelolaan SDA dan irigasi, serta perumusan solusi yang efektif dan efisien, alokasi anggaran dapat dilakukan secara lebih proporsional, tepat sasaran prioritas pembangunan, dan evaluasi program secara lebih objektif dan terukur. Pemerintah daerah perlu meningkatkan kapasitas dalam pengumpulan, pengolahan, dan analisis data SDA dan irigasi," ujar Wahyu, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (15/11/2024).
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian PU menyampaikan bahwa pentingnya membangun sistem informasi pengelolaan air yang efektif dan efisien sehingga keputusan cepat dapat diambil. Mengingat banyak masalah yang dihadapi terkait dengan neraca air dan pengelolaan sumber daya terkait dengan tantangan pembangunan dengan persaingan yang ketat di antara berbagai penggunaan air.
Diharapkan Sistem Informasi SDA (SISDA) menjadi sistem informasi yang mampu menerima, menstandarisasi, mengatur, dan menginterpretasikan data air dari seluruh Indonesia.
Di lain sisi, perwakilan Kementerian PPN/Bappenas juga menyebutkan pemetaan data SDA dan irigasi berbasis sistem informasi sangat penting untuk mencapai sinkronisasi perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah secara akurat dan real-time. Hal ini memungkinkan perencanaan yang lebih terkoordinasi dan tepat sasaran, menghindari tumpang tindih kebijakan, serta memprioritaskan alokasi sumber daya sesuai kebutuhan lokal.
Salah satu hal yang menarik dari kegiatan ini adalah penggunaan teknologi digital. Peserta diajak untuk lebih memahami cara menggunakan aplikasi khusus untuk mengelola data SDA dan irigasi secara elektronik. Aplikasi ini diharapkan bisa membuat proses pengumpulan dan analisis data menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
"Saya berharap langkah strategis dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pemanfaatan data untuk untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran, agar tercipta perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien, serta mampu menjawab tantangan pengelolaan SDA di era digital. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan," tutup Wahyu.
(Dody)