Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Kondisi ruas Jalan Caringin-Cidahu yang terletak di Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mendapat keluhan dari masyarakat setempat. Akses jalan yang menjadi jalur penting bagi warga untuk aktivitas sehari-hari, seperti menuju pasar, sekolah, dan tempat kerja, masih rusak.
Dihubungi terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PU Wilayah III Kabupaten Sukabumi, Uus Iskandar menyampaikan, bahwa perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Cidahu untuk tahun 2024 sudah selesai. Namun, beberapa titik jalan yang masih rusak di Cidahu akan diajukan untuk perbaikan pada tahun 2025 mendatang, Selasa (05/11/2024).
Mengenai metode perbaikan yang direncanakan, Uus menuturkan bahwa pihaknya mengajukan agar jalan tersebut diperbaiki dengan metode betonisasi, meskipun keputusan akhir tetap bergantung pada kebijakan Dinas Pekerjaan Umum.
"Kami meminta agar warga dan pengendara yang melintasi jalan tersebut bersabar untuk sementara waktu, mengingat proses pengajuan perbaikan membutuhkan waktu dan tahapan yang cukup panjang," pungkasnya.
Sumber: Dinas PU Kab.Sukabumi