Jelajahhukum.id| JAKARTA - Aliansi Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) yang tergabung dalam Cipayung Plus tingkat pusat, mendatangi Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Selasa (19/11/2024).
Kedatangan Pimpinan OKP Cipayung Plus untuk melakukan audiensi dan membahas permasalahan judi online (judol) yang semakin meresahkan.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyambut dengan baik kedatangan Pimpinan OKP Cipayung Plus.
Menteri Komdigi, Meutya Hafid menginginkan keterlibatan kelompok Cipayung Plus dalam upaya mempercepat pemberantasan judi online.
"Untuk membantu pemberantasan cepat judi online, kami memberi kesempatan anak muda yang tergabung dalam Cipayung Plus agar sama-sama terlibat," kata Meutya, Selasa (19/11/2024).
Dalam kesempatannya, Ahmad Jundi Ketua Umum PP KAMMI Mendukung pemberantasan judol dan pinjol ilegal.
"Judol dan pinjol ilegal ini harus diberantas, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang ditipu mencari rezeki tanpa kerja," ujarnya.
Untuk memudahkan langkah dalam mencerdaskan masyarakat, peran teknologi yang semakin canggih bisa menjadi alat atau jembatan dalam melakukan edukasi lewat platform digital.
"Peran platform digital pengaruhnya besar, dan informasinya cepat tersalurkan, untuk melawan judol dan pinjol kita perlu memanfaatkan teknologi dalam edukasi mencerdaskan masyarakat," tambah Jundi.
Mengapresiasi Mentri Komdigi yang ingin keterlibatan anak muda dan mahasiswa khususnya cipayung plus.
"Kami apresiasi kepada Menteri Komdigi ibu Meutya Hafid terkait dengan langkahnya yang akan melibatkan anak muda dan mahasiswa khususnya cipayung plus dalam peran memberantas Judol dan pinjol ilegal," ungkap Ahmad Jundi.
Cipayung plus tidak hanya berada di tingkat pusat, tetapi ada di setiap daerah, jadi kedepannya untuk mempercepat edukasi digital anti judol, sinergi pusat dan daerah sangat diperlukan.
"Kami akan melakukan koordinasi di setiap daerah untuk sama-sama berkolaborasi melawan judi online, dengan sinergi tiap daerah tidak ada ruang lagi untuk judi online," pungkasnya.
(Lalu Arya Panji Adipati Wardana)