Jelajahhukum.id|LEBAK - Sudah tiga hari 2 alat berat milik DPUPR Lebak, membersihkan material tanah dan batu cadas yang menimpa bara jalan di Sopal, Desa Sukamulya, kecamatan Cibeber, yakni ruas jalan Ciparay - Warung Banten.
DPUPR Kabupaten Lebak sampai menurunkan 2 alat berat, yaitu exavator dan Sopel, sehingga matrial tanah dan bebatuan cadas yang menggunung di badan ruas jalan tersebut sudah mulai bersih, kalau pun belum selesai semua.
"Patut di acungi jempol, langkah cepat dari DPUPR Lebak, untuk membersihkan matrial longsor di Sopal yang terjadi beberapa Minggu ke belakang," ujar Didin Kaka, salah satu Aktivis Baksel kepada awak media, Selasa (19/12/2024).
Masih kata Didin, longsor di penghujung tahun 2024 yang terjadi di ruas jalan Ciparay - Cikumpay, ini longsor yang terbesar yang pernah terjadi. Didin Kaka, menduga longsor yang terparah ini bukan tanpa sebab, dia menduga ada penyebab nya.
(Foto: Didin MZ Aktivis Baksel)
Kalau benar ini ada penyebab nya, sebagai penggiat sosial, Didin Kaka, meminta agar kegiatan ilegal tersebut di hentikan, karena imbasnya begitu besar, sampai menyengsarakan warga, transportasi sampai terganggu, ekonomi lumpuh.
"Sekali lagi, kalau pun kegiatan ilegal itu demi perut, tapi kita juga harus mempertimbangkan aspek kepentingan umum, masih untung tidak ada korban," tandasnya.
Di kutip dari media kabar viral yang hari Selasa tadi turun langsung ke lokasi, kita sebagai warga di Baksel harus iba melihat petugas dari DPUPR Lebak, yang telah bekerja, mempertaruhkan keselamatan petugas juga 2 oplator alat berat, pungkas Didin Kaka.
(*red)