• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Warga Belajar di PKBM Taruna Bhakti Cisolok Diduga Fiktif

    Sabtu, 10/05/2024 08:35:00 PM WIB Last Updated 2024-10-06T00:35:11Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - PKBM Taruna Bhakti yang berada di Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat diduga fiktif. Dimana warga belajar nya hanya sebanyak 15 orang saja, tahun ajaran 2024-2025, dan tenaga pengajar/tutor sebanyak 5 orang. Hal tersebut diungkapkan salasatu pengajar inisial K di PKBM Taruna Bhakti.


    Salasatu Pengajar di PKBM Taruna Bhakti saat dikonfrmasi awak media mengatakan, memang saya kurang begitu mengetahui karena saya baru, selain baru saya juga di sini hanya mengajar saja.


    "Berkaitan dengan anggaran yang di terima oleh PKBM Taruna Bhakti saya juga tidak mengetahui secara pasti, yang saya tahu gaji saya saja sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) per-bulannya, termasuk pengajar yang lain juga sama gajinya," ungkap (K) ketika di konfirmasi awak media di sekretariat PKBM Taruna Bhakti, Sabtu (05/10/2024).


    Sementara Dra.Sunarti selaku kepala PKBM Taruna Bakti, sulit untuk di temui guna meminta penjelasan terkait informasi yang di sampaikan oleh (K) selaku pengajar di PKBM tersebut.


    Upaya awak media lebih dari lima kali datang ke sekretariat PKBM Taruna Bhakti untuk konfrmasi kepada Kepala PKBM, bahkan sampai ke tempat tinggalnya. Namun, Kepala PKBM Taruna Bhakti tidak pernah bisa di temui. Padahal menurut salah satu warga setempat, beliau sedang ada di rumahnya.


    Sampai tayangnya pemberitaan ini kepala PKBM Taruna Bhakti masih belum bisa di temui.


    Berdasarkan informasi saat ini yang di terima awak media dari (K) selaku pengajar di PKBM Taruna Bhakti, Diduga Dra.Sunarti selaku Kepala PKBM Taruna Bhakti telah melakukan Mark'up jumlah data warga belajar agar bisa mendapatkan BOSP yang lebih besar.


    Di tahun ajaran 2023-2024 tahun anggaran 2023 saja, PKBM Taruna Bhakti menerima uang dari pemerintah sebesar Rp 139.720.000. dari jumlah warga belajar 196 orang dan di tahun ajaran 2024-2025 Sebanyak 127 orang.


    Melihat selisih yang sangat jauh antara keterangan Tutor dan DAPODIK, kalau ini benar terjadi, jelas pemerintah di rugikan oleh perilaku oknum Kepala PKBM Taruna Bhakti.



    Sehingga dalam persoalan ini, pemerintah kabupaten Sukabumi khususnya dinas pendidikan kabupaten Sukabumi harus turun langsung ke PKBM tersebut untuk melakukan pemeriksaan secara khusus, agar dapat  membuktikan betul atau tidaknya keberadaan warga belajar di PKBM Taruna Bhakti.


    Saat ini, awak media melalui salasatu organisasi media lagi mengumpulkan bukti-bukti yang kuat atas dugaan warga belajar fiktif di PKBM tersebut dan selanjutnya akan melaporkannya ke Kejaksaan Negri Cibadak.


    (Marwan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini