• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Ridogalih Salurkan Bansos Berupa Beras 10 Kg Kepada 1008 KPM di Bulan Oktober 2024

    Senin, 10/14/2024 12:21:00 PM WIB Last Updated 2024-10-14T05:27:59Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pemerintah pusat dari program Menko PMK kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg. Program bantuan sosial beras 10 kg merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan kecukupan pangan bagi keluarga kurang mampu. Bantuan beras 10 kg yang dibagikan oleh pemerintah ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga kestabilan pangan dan membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah.


    Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kg yang dikelola oleh Perum Bulog. Beras yang disalurkan berasal dari cadangan pemerintah dan bertujuan untuk meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat (KPM).


    Seperti halnya KPM di Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak yang hari ini ditiap kedusunan masing-masing kembali mennyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kg dari pemerintah pusat, Minggu (13/10/2024).


    Kepala Desa Ridogalih Desi Safari,S.Pd.I melalui Puskesos Desa Ridogalih Iman Munajat mengatakan alhamdulilah hari ini pemerintah Desa Ridogalih kembali mendapatkan bansos berupa beras 10 Kg.


    "Dimana Desa Ridogalih mendapatkan kuota sebanyak 1008 KPM dan alhamdulilah penyaluran seperti biasa disalutkan ditiap masing-masing kedusunan, yaitu di 5 kedusunan yang ada di wilayah Desa Ridogalih," ungkapnya


    Iman Munajat pun menjelaskan bahwa bantuan beras yang diberikan kepada tiap KPM di tiap kedusunan tujuan nya yaitu agar mempermudah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan.


    "Ini agar mempermudah KPM mengambil bantuan, karena kalau ke Desa kan jauh dan untuk KPM pun mengambilnya ongkos nya juga lumayan kalau mereka ngojeg. Jadi ini salah satu cara efektif memudahkan KPM mengambil bantuan berasnya, jadi cukup ngambil ditiap kedusunan masing-masing," jelasnya.


    Untuk bantuan ini pun, lanjut Iman, penerima manfaat yang mendapatkan beras sesuai dengan data dan barcode dari pemerintah.


    "Ini sesuai dengan data dari pemerintah pusat, karena ada barcode nya," tuturnya.


    Untuk periode ke 2 atau tahap ke 2 ini, KPM di Desa Ridogalih mendapatkan bansos berupa beras 10 Kg sebanyak 3 kali, yaitu bulan Agustus, bulan oktober dan bulan Desamber.


    "Hati ini kita salurkan bantuan yang di bulan Oktober tahun 2024," ujarnya.



    Iman pun berharap kepada pemerintah pusat agar menambah lagi kuota bantuan untuk kedepannya, karena masih ada warga yang belum mendapatkan bantuan di Desa Ridogalih.

    "Semoga bansos beras ini dapat bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari warga masyarakat Desa Ridogalih yang mendapatkan," pungkasnya.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini