• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Musrenbangdes Dalam Rangka Penetapan RKPDes Tahun 2025 dan DURKPDes Tahun 2026 di Desa Cimanggu

    Jumat, 10/04/2024 08:33:00 PM WIB Last Updated 2024-10-05T01:22:45Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|PALABUHANRATU - Pemerintah Desa Cimanggu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembanguna Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerinta Desa (RKapades) Tahun 2025 dan DURKPDes tahun 2026, Jum'at (04/10/2024).


    Acara tersebut dihadiri oleh Camat Palabuhanratu, Pendamping Desa/lokal Desa, Ketua BPD beserta jajaran, Kepala Desa Cimanggu beserta perangkat desa, para Kadus, RT dan RW, tokoh masyarakat, Linmas, serta tamu undangan lainnya.


    Kepala Desa Cimanggu DEMI mengatakan, alhamdulillah pada hari ini Desa Cimanggu melaksanakan Musrenbangdes dan  Alhamdulillah dihadiri tadi oleh pak Camat Palabuhanratu langsung.


    "Dilaksanakannya Musrenbangdes ini adalah tentunya buat kemajuan warga masyarakat Desa Cimanggu, salah satunya program-program infrastruktur. Alhamdulilah semua pihak kurang lebih 80 persen hadir, dari pihak RT juga tadi menyampaikan sesuai kesepakatan bersama, mulai dari perencanaan hasil dari Musdus dan juga Musdes," ucapnya.


    DEMI pun menjelaskan bahwa pada hari ini adalah kegiatan untuk tahun 2025 yang tadi telah disepakati titik-titik infrastruktur yang akan dilaksanakan. Mungkin semua desa hari ini, bulan ini belum ada regulasi untuk pendanaan, kami pun mengacu keanggaran yang tahun 2024.


    "Mudah-mudahan ketika anggaran 2025 ini minimal sama dengan tahun 2024, adapun kami mohon bertambah dari tahun 2024, maka penetapan program-program insfrastruktur nantinya disesuaikan," terang Demi.


    Kegiatan Musrenbngdes hari ini, lanjut DEMI, adalah titik-titik yang dipersiapkan untuk tahun 2025.


    "Ketika ada pengurangan anggaran, mungkin titik yang dimusyawarahkan ini juga bisa berkurang atau bisa disesuaikan dengan anggaran yang ada nanti," jelasnya.


    Untuk pembangunan infrastruktur di Desa Cimanggu, para RT pun ingin dilibatkan da  Kades pun menyetujuinya.


    "Memang betul kita setuju ya, tapi kami pun setelah melaksanakan hal seperti itu mungkin para RT bukan ke arah sana sebetulnya. Itu setiap program pembangunan yang ada di masing-masing ke RT'an atau sebelumnya adalah disampaikan dulu ke RT. Ada salah satu RT sampai detail mempertanyakan adalah R.A.B nya, kami pun tidak setuju. Seperti halnya pembangunan yang dilaksanakan oleh dinas itu hanya pemberitahuan saja. Kami tidak detail mempertanyakan R.A.B nya berapa, seperti itu kan, yang penting kami sudah mengatakan tolong kawal pembangunan di RT nya masing-masing. Ketika ada kekurangan dalam pembangunan, silahkan beri masukan kekurangannya, jangan sampai mempertanyakan sisa uang yang tersalurkan," papar Kades Cimanggu.


    DEMI pun berharap, saya selaku Pemerintah desa mudah-mudahan di tahun 2025 dan berikutnya, pembangunan di Desa Cimanggu minimal 70% kami terjawab.


    "Minimal 70% pembangunan di Desa Cimanggu terjawab, RPJMDes kami terjawab program infrastruktur di wilayah Desa Cimanggu," ujarnya.



    Sementara itu, Ketua BPD Desa Cimanggu, Dede Burhan menyampaikan bahwa kegiatan hari ini tentunya yang sudah biasa dilaksanakan setiap tahunnya.


    "Musrenbngdes ini merupakan tahapan dari penyusunan RKPDes tentunya, setelah kita melaksanakan musdus dan Musdes, sekarang ke Musrenbangdes dan terakhir tentunya bukan penetapan ya, karena penetapan itu nanti kita ada musyawarah setelah Musrenbangdes. Lalu setelah Musrenbangdes itu penetapan RKPDes, itu ada satu tahapan lagi," unhkapnya.


    Dede pun bersyukur bahwa kegiatan Musrenbngdes hari ini sesuai yang diamanatkan oleh Kemendes dan Kementrian Keuangan, karena kita berpatokan kesana.


    "Saya berharap kegiatan desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Cimanggu berjalan dengan lancar," pungkasnya.


    (*one)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini