Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi akan menggelar debat perdana untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB.
Universitas Nusa Putra dipilih sebagai tempat berlangsungnya acara debat yang mempertemukan dua Paslon yang tengah berkompetisi saat ini, yakni Iyos Somantri-Zainul, dengan Asep Japar-Andreas.
Tema debat pertama yang disodorkan KPU ini adalah "Strategi Mewujudkan Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan".
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, jumlah masyarakat yang diizinkan hadir untuk menyaksikan debat secara langsung sangat terbatas.
"Hanya tamu undangan dan tim Paslon yang sudah ditentukan. Masing-masing tim boleh membawa 50 orang termasuk calon, sehingga totalnya 100 orang," ujarnya kepada wartawan saat dihubungi via sambungan Telpon, Rabu (23/10/2024).
Rudini mengatakan, untuk acara debat calon pada Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 ini akan diselenggarakan dua kali.
"Lokasi pertama berada di wilayah utara, sementara debat kedua direncanakan pada 20 November 2024 di wilayah selatan. Untuk lokasi debat kedua masih belum ditentukan," jelasnya.
Selain itu, Rudini juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti.
"Suara Anda sangat berarti untuk masa depan Kabupaten Sukabumi," tandasnya.
(*red)