• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Ketua DPD PPLHI Kritisi Pemerintah Kabupaten Bogor Terkait Penanganan Sampah di TPA Galuga

    Sabtu, 10/19/2024 12:22:00 PM WIB Last Updated 2024-10-19T05:22:28Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|BOGOR – Ketua DPD Pemerhati Pembangunan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI) Kabupaten Bogor Dody Yuly Hendra.ST  menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, dalam menangani masalah pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. 


    Menurut Ketua DPD PPLHI Kabupaten Bogor, permasalahan penumpukan sampah di TPA Galuga semakin memburuk, dan pemerintah tampak tidak memiliki langkah nyata untuk mengurangi volume sampah yang terus meningkat.


    "Sampah di TPA Galuga semakin menumpuk, sementara upaya pemerintah untuk mengelolanya sangat minim," tegasnya.


    Lebih lanjut, Dody juga menyoroti ketika ada logam berat yang ada di dalam tumpukan sampah disaat turun hujan akan menghasilkan  air lindi bila tidak ada  tanpa proses pengolahan terlebih dahulu, hal ini berpotensi merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.


    "Tindakan ini tidak hanya mencemari sumber air, tetapi juga berdampak buruk bagi ekosistem yang ada di sungai," tambahnya.


    Ketua DPD PPLHI Kabupaten Bogor juga mencatat masalah lain yang tidak kalah serius, yaitu kemacetan akibat truk-truk pengangkut sampah.


    "Bau tidak sedap dari tumpukan sampah menyebabkan ketidaknyamanan bagi warga, bahkan dapat memicu timbulnya penyakit," ujarnya.



    DPD PPLHI Kabupaten Bogor mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menangani masalah ini, termasuk melakukan pengolahan limbah yang benar dan merumuskan kebijakan pengurangan sampah yang efektif.


    "Kami berharap pemerintah dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk menemukan solusi yang berkelanjutan dan ramah terhadap lingkungan," tutupnya.


    (Abdullah Yahya Ayyash)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini