• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kemendagri Fokus Kepada Integrasi Data Sektoral sebagai Fondasi Pembangunan

    Minggu, 10/27/2024 02:31:00 PM WIB Last Updated 2024-10-27T07:31:58Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|BATAM – Dalam menghadapi tantangan pembangunan menuju tahun 2025, pemerintah daerah di seluruh Indonesia didorong untuk memperkuat data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. 


    Data yang valid dianggap sebagai kunci keberhasilan perencanaan pembangunan, yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.


    Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan pentingnya data sektoral dalam upaya membangun ekonomi yang lebih kuat dan menciptakan lapangan pekerjaan yang merata. 


    Hal ini disampaikannya dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Modul E-Walidata dan RPJPD di Batam, beberapa waktu lalu .


    "RPJMN 2025-2029, yang disusun sesuai visi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, tidak akan berhasil tanpa dukungan data yang valid. Ini sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan menjaga stabilitas politik yang kondusif," ujar Restuardy, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (27/10/2024).


    Salah satu solusi yang tengah dioptimalkan adalah Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Fitur E-Walidata dalam sistem ini berfungsi untuk mengintegrasikan data sektoral yang valid dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah. Hingga saat ini, tercatat 8.323 data sektoral yang telah dimasukkan ke dalam E-Walidata.


    "Bimtek ini penting untuk meningkatkan keterisian data sektoral, serta mempersiapkan pemerintah daerah agar siap menginput data yang tepat untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat," kata Restuardy.


    Di tengah meningkatnya kebutuhan akan data yang terintegrasi, Restuardy juga mengingatkan pemerintah daerah untuk segera menyusun dokumen RPJMD Teknokratik 2025-2029 di SIPD sebelum Pilkada serentak 2024. 


    "Dengan begitu proses pembangunan tidak akan terhambat oleh pergantian kepemimpinan," pungkasnya.


    Rangkaian kegiatan pelatihan ini ditutup dengan apresiasi Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah M. Zamzani B. Tjenreng kepada antusiasme peserta hingga penghujung acara.


    "Data statistik sektoral daerah yang akurat dan mutakhir akan mendukung pelaksanaan, pengambilan keputusan, maupun analisis dalam proses penyusunan dokrenda," ujar Zamzani.


    Zamzani menuturkan, optimalisasi data statistik sektoral berbasis digital adalah langkah untuk sinkronisasi dan harmonisasi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah.


    "Penyusunan dokumen ini diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan di berbagai sektor, baik ekonomi, sosial, maupun infrastruktur, demi memastikan Indonesia siap menghadapi tantangan global yang semakin kompleks," tandasnya.


    (Dody)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini