• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Intervensi PT Kuripan Raya Digugat, Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Aksi yang Mengancam Masyarakat

    Minggu, 10/27/2024 08:47:00 PM WIB Last Updated 2024-10-27T13:47:12Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|BOGOR - PT Kuripan Raya kembali dituduh menggunakan cara-cara yang merugikan masyarakat dengan melibatkan oknum TNI. Kali ini, oknum yang terlibat adalah Sularso dari TNI Angkatan Laut, Korps Marinir Cilandak, yang terlihat melindungi perusahaan dan berani membentak warga di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Bogor. 


    Pada 24 Oktober 2024, Zaqi Ramdani selaku warga Desa Iwul dikejutkan oleh kedatangan alat berat di kampung Binong RT 01 RW 04 tanpa izin atau pemberitahuan kepada pemerintah desa, termasuk RT, RW, dan kepala desa.


    "Selanjutnya, pada tengah malam 25 Oktober 2024, alat berat berusaha memasuki RT 01 RW 01 Desa Iwul melalui jalan Pemda Kabupaten Bogor, yang menyebabkan kerusakan jalan dan tetap tanpa izin dari pemerintah setempat," ungkap Zaqi.



    Pagi harinya, sambung Zaqi, warga Desa Iwul bersama kepala desa dan perwakilan RT/RW mendatangi lokasi alat berat untuk meminta klarifikasi. Sayangnya, mereka dihadapkan pada oknum TNI AL yang aktif, yang seharusnya berperan mengayomi masyarakat, tetapi malah bertindak sebaliknya.


    "Warga Desa Iwul menegaskan bahwa peran TNI seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru berkonflik dengan mereka," pungkas Zaqi Ramdani.


    (Abdullah Yahya Ayyash)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini