Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Banyak nya peristiwa hukum yang membawa nama Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sungguh sangat membuat preseden buruk untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi khusus nya, baik dari mulai SPK Bodong oleh oknum Kadis yang sudah di ungkap, tenaga kesehatan yang melakukan penggelapan anggaran Covid-19 di RSUD Palabuhanratu yang sedang di proses hukum, maupun dugaan penggelapan obat-obatan serta beberapa hal lain nya yang merugikan negara miliaran rupiah.
Bahkan saat ini pun tersiar kabar miring terkait pembelian Alkes dan pembangunan fisik yang di duga menjadi azas manfaat oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan. Hal ini mengundang prihatin masyarakat serta organisasi-organisasi sebagai kontrol sosial di Republik Indonesia ini.
Dengan keprihatinan tersebut, beberapa Organisasi Pers dan LSM (IWO-I, FPII, MIO-INDONESIA, GAPPS, LPKDN, PWRI JAYA) mencoba berdialog melalui layangan surat resmi untuk di agendakan sebagai sebuah audiensi untuk kepentingan dan konsumsi publik.
Saat di mintai agenda waktu yang di tetapkan Sekdis Dinkes Kabupaten Sukabumi mengatakan akan mengagendakan waktu di atas tanggal 4 Oktober 2024.
Beberapa hari kemudian, ketika di konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan malah melempar ke Sekdis.
"Silahkan di konfirmasi ke sekdis," kata Kadis Kesehatan Kab.Sukabumi
Jadi ada apakah sebenar nya dinas kesehatan selalu mengulur waktu pertemuan ini? bahkan terkesan saling lempar antara kepala dinas dan sekertaris nya.
Pada dasarnya, beberapa Organisasi/LSM dan pers yang terhimpun dalam satu forum tersebut saat melaksanakan pertemuan terkait rencana audiensi sudah menghimpun materi-materi, baik system, project fisik, Alkes dan materi-materi lain yang akan di sampaikan nanti.
Namun alangkah di sayang kan ketika surat audiensi di layangkan pada 25 september 2024 sampai saat ini dinas kesehatan terkesan mengundur-ngundur atau mengulur-ngulur waktu dengan alasan ada pemeriksaan BPK.
Yopi Sulaiman salah satu Ketua Umum Organisasi LPKDN yang bergabung di forum Lintas Organisasi dan Pers mengatakan, beberapa hal yang tidak masuk akal, bahkan ketika di singgung masalah stunting pihak Lopers (Lintas Organisasi dan Pers) di minta pula mengundang puluhan OPD yang berkaitan dengan stunting melalui Sekda Kabupaten Sukabumi dan hal itu sangat mengecewakan, Kamis (10/10/2024).
"Padahal setelah surat di sampaikan, kami pun 2 kali datang menemui Sekdis dan Kadis di Kantor Dinas Kesehatan Kab.Sukabumi yang di Palabuhanratu untuk memastikan kapan waktu yang sudah di agendakan oleh Dinkes untuk kami melakukan audiensi, biar terang benderang semua," ujar Yopi Sulaiman salah satu Ketua Umum Organisasi LPKDN yang bergabung di forum Lintas Organisasi dan Pers.
(Tim)