• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Anggaran Rp 7 Miliar, Dinas PU Bangun Duplikasi Jembatan Lalay Sukabumi

    Selasa, 10/22/2024 08:55:00 AM WIB Last Updated 2024-10-22T01:55:28Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun duplikasi jembatan Lalay di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara.


    Duplikasi jembatan Lalay ini sejajar dengan jembatan yang sudah ada, serta dirancang dengan struktur lantai plat besi. Adapun panjangnya direncanakan sekitar 80 meter dan lebar 4 meter.


    Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi mengatakan, proyek pembangunan jembatan gantung baru ini memakan anggaran sebesar Rp7,22 miliar yang berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


    Adapun pengerjaannya dilaksanakan oleh PT Danti Andika Kirana dengan Surat Perintah Kerja (SPK) pada 13 Agustus 2024 dan dikerjakan selama 120 hari kalender (4 bulan).


    Edi berharap dengan adanya duplikasi jembatan lalay ini dapat meningkatkan keselamatan masyarakat di tiga desa yang melintasi jembatan tersebut.


    Sekadar diketahui, Jembatan Lalay yang sudah ada sempat viral karena kondisinya yang memprihatinkan dikeluhkan warga. Dinas PU kemudian memperbaiki jembatan gantung tersebut pada tanggal 3 Agustus 2023 dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 195 juta.


    Sumber: Dinas PU Kab.Sukabumi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini